Dispar Bali ‘Pelototi’ Pungutan Wisman di DTW Ulun Danu Beratan
RealitasBali – Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali melaksanakan pengecekan pungutan wisatawan mancanegara (wisman) di Daya Tarik Wisata (DTW) Ulun Danu Beratan, Desa Candikuning, Tabanan, Rabu (4/9/2024) lalu.
Kepala Dispar Bali Tjokorda Bagus Pemayun memimpin langsung jalannya pengecekan yang melibatkan Satpol PP Pariwisata, Badan Kesbangpol, Bank Pembangunan Daerah Bali, serta organisasi kepariwisataan seperti HPI dan ASITA.
Tjok Pemayun menerangkan, pengecekan dilaksanakan di pintu masuk DTW Ulun Dana Beratan dengan mengedepankan pendekatan humanis.
Pria asal Gianyar ini menjelaskan, pengecekan dilakukan guna memastikan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pungutan, sekaligus mengevaluasi efektivitas kebijakan.
Sebelumnya, Dispar Bali juga telah melakukan pengecekan ke sejumlah DTW populer seperti Uluwatu, Goa Gajah, Tirta Empul, dan Penglipuran.
“Bagi yang belum membayar, kami dorong untuk melakukannya melalui aplikasi portal Love Bali,” ujar Tjok Pemayun.
Tjok Pemayun menerangkan, hingga saat ini, dana yang telah terkumpul dari pungutan wisman mencapai Rp211,8 miliar.
Menurutnya, jumlah itu masih belum optimal karena dari total wisatawan asing yang berkunjung ke Bali, tercatat baru 40 persen yang membayar.
“80 hingga 90 persen pembayaran dilakukan sebelum mereka berangkat ke Bali. Ini artinya sosialisasi kita sebenarnya sudah cukup berhasil,” imbuhnya. (red)