Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali Putri Koster buka kegiatan Bina Posyandu 2026. (dok: istimewa)
REALITASBALI | Denpasar – Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali Putri Koster membuka kegiatan Bina Posyandu 2026 yang diikuti kader dari seluruh kabupaten/kota di Bali. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, 10–12 Maret 2026, di Bapelkesmas Bali.
Dalam arahannya, Putri Koster menegaskan perubahan peran kader Posyandu yang kini tidak lagi terbatas pada sektor kesehatan. Tetapi juga mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Kader Harus Kuasai 6 Bidang Layanan
Enam bidang SPM yang dimaksud meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Menurutnya, pemahaman menyeluruh terhadap enam bidang ini penting agar kader mampu merespons berbagai persoalan di masyarakat secara lebih terstruktur.
“Saat memberikan layanan, apabila seorang kader berhadapan dengan kejadian atau permasalahan yang bukan di bidangnya, maka kader tersebut disarankan untuk mencatat dan melaporkannya kepada pimpinan yang membidangi agar segera dapat ditindaklanjuti. Hal ini penting untuk mendukung terwujudnya visi dan misi pimpinan serta program yang sedang dijalankan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya peningkatan kapasitas kader, baik dari sisi kemampuan teknis maupun kemauan untuk berkolaborasi lintas sektor.
Perluasan Peran, Tantangan di Lapangan
Perluasan fungsi Posyandu ini di satu sisi membuka peluang pelayanan masyarakat yang lebih terintegrasi. Namun di sisi lain, hal ini menuntut kesiapan kader agar tidak sekadar menjadi pelengkap program, tetapi benar-benar memahami peran lintas bidang.
Putri Koster menekankan bahwa pembinaan harus dilakukan secara berjenjang agar tidak terjadi perbedaan pemahaman di lapangan.
“Kita wajib berada di tengah-tengah masyarakat, karena sebagai pembina Posyandu memiliki tanggung jawab untuk mengawal jalannya berbagai program yang sedang dilaksanakan. Dengan demikian, tidak ada pembedaan di antara masyarakat,” ujarnya.
Kader Diminta Ikut Kawal Isu Sampah
Dalam kesempatan itu, kader Posyandu juga diminta ikut terlibat dalam pengelolaan sampah berbasis sumber melalui gerakan Palemahan Kedas, dimulai dari rumah tangga.
“Mari biasakan memilah sampah sejak dari rumah. Selain membangun kebiasaan baik, hal ini juga membantu petugas dalam proses pengangkutan dan pemilahan sampah di TPS3R. Dengan memilah sejak awal, proses pengelolaan sampah akan lebih cepat sehingga semakin banyak sampah yang dapat tertangani dan lingkungan pun menjadi lebih bersih,” ungkapnya.
Penekanan ini menunjukkan bahwa Posyandu kini diarahkan menjadi simpul sosial yang lebih luas, bukan hanya layanan kesehatan dasar.
Jika tidak diimbangi peningkatan kapasitas dan sistem pendukung yang jelas, perluasan peran ini berpotensi membuat kader kewalahan. Namun jika berjalan efektif, Posyandu bisa menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat berbasis komunitas di Bali.
