Gubernur Bali Wayan Koster saat mendampingi Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq. (Dok. Istimewa)
REALITASBALI | BADUNG – Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi Menteri Lingkungan Hidup RI yang juga Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, meninjau dua Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di Kabupaten Badung, Kamis (5/3/2026).
Dua lokasi yang dikunjungi yakni TPS3R Abirupa Pertiwi di Desa Bongkasa Pertiwi dan TPS3R Pudak Mesari di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal. Kunjungan tersebut juga dihadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.
Dalam peninjauan tersebut, Menteri Hanif menekankan pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya, termasuk mendorong setiap rumah tangga memiliki teba modern sebagai sarana pengolahan sampah organik di tingkat rumah tangga.
Pesan itu disampaikan saat meninjau langsung salah satu rumah warga di Desa Bongkasa Pertiwi yang telah menerapkan sistem pengelolaan sampah berbasis rumah tangga.
Perbekel Bongkasa Pertiwi, I Nyoman Buda, menjelaskan bahwa seluruh warga di desanya diwajibkan memilah sampah sejak dari sumbernya. Sistem pengangkutan sampah pun diatur berdasarkan jenis sampah pada hari tertentu.
“Untuk mengoptimalkan kinerja pengelolaan sampah sekaligus meminimalkan jumlah sampah yang masuk ke TPS3R Abirupa Pertiwi, maka kami mewajibkan warga untuk memilah sampah sejak dini, mulai dari sumbernya.
“Dan sistem angkut yang kami lakukan adalah berdasarkan jenis sampah, seperti misalnya setiap hari Senin, Rabu, Kamis dan Sabtu petugas akan mengangkut sampah jenis organik sedangkan untuk sampah residu/B3 akan diangkut pada hari Selasa dan Jumat,” tegasnya.
Warga Diminta Pilah Sampah
Ia menambahkan, apabila warga tidak melakukan pemilahan sampah, petugas tidak akan mengangkut sampah tersebut. Sebagai penanda, petugas akan menempelkan stiker kepatuhan memilah sampah di pintu pagar rumah warga.
“Apabila ada warga yang masih mencampur sampahnya atau tidak dipilah, maka secara tegas petugas tidak akan mengangkut sampahnya, namun memberikan cap atau penanda kepatuhan memilah sampah yang ditempel pada pintu pagar rumah berupa stiker,” jelasnya.
Selain itu, desa juga menerapkan sistem pengawasan berbasis perarem untuk memastikan kepatuhan warga dalam memilah sampah. Warga yang melanggar akan mendapatkan tanda berupa cap pada kartu pemantauan.
Jika enam kolom cap pertama telah terisi, warga akan mendapat edukasi tambahan dari desa. Apabila kedua baris cap telah penuh, warga tersebut akan mendapat peringatan.
Sebaliknya, warga yang disiplin tanpa cap akan memperoleh penghargaan dari desa.
Buda juga melaporkan bahwa dari hampir 800 kepala keluarga di Desa Bongkasa Pertiwi, baru 16 rumah yang memiliki teba modern. Namun pada tahun ini, sekitar 100 unit teba modern sedang dalam proses pembangunan.
Selain itu, desa tersebut juga telah memiliki 44 unit instalasi biogas.
Upaya pengelolaan sampah berbasis Reduce, Reuse, Recycle (3R) yang diterapkan desa dinilai mampu mengurangi timbunan sampah sekaligus membuat lingkungan desa lebih bersih dan tertata.
Menteri LH Instruksikan Pengawasan Langsung
Dalam kesempatan itu, Menteri Hanif Faisol juga meminta Pemerintah Kabupaten Badung untuk melakukan pengawasan langsung terhadap operasional TPS3R di lapangan agar sistem pengolahan sampah berjalan optimal.
Ia menegaskan bahwa sampah yang dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) seharusnya hanya berupa sampah residu yang tidak dapat diolah lagi.
Selain meninjau TPS3R Abirupa Pertiwi, rombongan juga mengunjungi TPS3R Pudak Mesari di Desa Darmasaba.
Di lokasi tersebut, Menteri Lingkungan Hidup menanyakan berbagai aspek, termasuk kebutuhan anggaran untuk membangun fasilitas pengolahan sampah berbasis 3R.
Perbekel Darmasaba Ida Bagus Surya Prabhawa Manuaba, yang didampingi Ketua TPS3R Pudak Mesari Luh Kadek Meriani, menjelaskan bahwa fasilitas pengolahan sampah tersebut berdiri di atas lahan seluas sekitar 10 are.
Menurutnya, keberadaan TPS3R Pudak Mesari melalui proses panjang sebelum akhirnya diterima dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Desa Darmasaba.
“Kalau Desa Darmasaba bisa, seharusnya desa lain juga bisa membangun TPS3R seperti ini,” pungkas Menteri Hanif. (idr)
