News

Ribuan Pengepul Minyak Jelantah Desak Kemendag Cabut Larangan Ekspor

Jakarta, RealitasBali – Ribuan pengepul minyak jelantah yang tergabung dalam Gabungan Pengepul Minyak Jelantah Indonesia (GPMJI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Rabu (26/2/2025). Mereka mendesak pemerintah mencabut kebijakan penghentian ekspor used cooking oil (UCO) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 2 Tahun 2025.

Massa aksi yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia memulai demonstrasi dari Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat pada pukul 09.00 WIB. Setelah menyampaikan orasi, mereka bergerak menuju kantor Kemendag di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat.

Humas GPMJI, Rano Rusdiana, menegaskan bahwa kebijakan ini telah membuat ribuan pengepul kehilangan mata pencaharian. Menurutnya, Permendag No. 2 Tahun 2025 yang berlaku sejak 8 Januari 2025 berdampak besar pada kelangsungan usaha para pelaku UMKM di sektor ini.

“Jumlah peserta aksi sekitar 2.000 orang, selain dari Jabodetabek dan berbagai daerah di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, juga dari Pulau Sumatera seperti Palembang dan Pekanbaru. Kami kompak satu hati bergerak untuk menuntut solusi atas Permendag No.2 Tahun 2025 yang telah merugikan usaha kami,” kata Rano, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Asosiasi Pengepul Minyak Jelantah Indonesia (APMJI).

Koordinator aksi sekaligus Ketua Perkumpulan Penghimpun Minyak Jelantah Bersatu (PPJB), Marimbun Siagian, juga menyoroti dampak ekonomi bagi ribuan keluarga yang bergantung pada bisnis ini.

“Kami menentang keras Permendag ini karena sudah dua bulan kami tidak bisa mencari nafkah. Jika pemerintah belum siap, tolong dibuka ekspor lagi,” tegas Marimbun saat berorasi di depan kantor Kemendag.

Selain berdampak ekonomi, penghentian ekspor minyak jelantah juga berpotensi menciptakan masalah lingkungan. Selama ini, pengepul berperan penting dalam mengumpulkan dan mendaur ulang minyak jelantah dari rumah tangga maupun restoran, sehingga mencegah pencemaran air akibat pembuangan minyak bekas ke sungai atau saluran air.

Tak lama setelah aksi berlangsung, perwakilan Kemendag mengizinkan 11 orang utusan dari pengepul untuk berdialog dengan pejabat terkait. Mereka diterima oleh Sekretaris Jenderal Kemendag, Isy Karim, serta Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan, Farid Amir.

Hasil pertemuan mencatat dua poin penting:

  1. Kemendag berjanji akan mengusulkan pembukaan kembali ekspor minyak jelantah dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) secepatnya.
  2. Jika ekspor tetap dilarang, Kemendag akan mendorong BUMN seperti Pertamina untuk menyerap minyak jelantah dari para pengepul.

Farid Amir juga menyampaikan dukungannya kepada massa aksi dan berjanji membawa tuntutan mereka dalam rapat kementerian. “Kami akan sampaikan semua aspirasi ini. Mohon doanya agar dalam Rakortas nanti ada keputusan terbaik untuk semua pihak,” ujar Farid kepada para demonstran.

Setelah mendapat kepastian bahwa tuntutan mereka akan diperjuangkan, massa aksi akhirnya membubarkan diri dengan tertib. “Terima kasih semuanya, mari kita balik kanan, doa terbaik untuk perjuangan kita semua, dan kembali pulang dengan selamat,” seru Marimbun Siagian sebelum meninggalkan lokasi aksi. (drh)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button