Hukum & Kriminal

Dua Distributor Beras di Bali Dapat Teguran Usai Sidak Gabungan

Denpasar, RealitasBali – Sejumlah toko modern, produsen, dan distributor beras di Denpasar mendapat teguran setelah tim gabungan menemukan harga jual yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah. Sidak terpadu ini digelar Sabtu (25/10/2025) pagi oleh lintas instansi.

Kegiatan tersebut melibatkan perwakilan dari Bulog Bali, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta Polda Bali melalui Kanit 3 Subdit 1 Ditreskrimsus, Kompol Herson Djuanda, S.H.

Sidak ini merupakan tindak lanjut dari temuan sebelumnya di toko modern Grand Lucky, yang menjual beras di atas HET.

Pihak toko berdalih harga naik karena penyesuaian dari distributor. Tim kemudian menelusuri asal pasokan hingga ke Produsen Sari Bulan Utama dan Distributor Toko Risaldi Jaya.

Dari pemeriksaan, Sari Bulan Utama diketahui telah menyesuaikan harga beras sesuai HET setelah sempat naik.

Sementara Distributor Risaldi Jaya menjelaskan bahwa pihaknya tidak menyalurkan beras ke Grand Lucky, melainkan ke toko-toko kecil.

Mereka juga mengaku sempat menjual dengan harga tinggi saat harga beras melonjak, namun kini sudah kembali sesuai ketentuan.

Ketua Satgas Pengendalian Harga Beras Provinsi Bali, Kombes Pol Teguh Widodo, S.I.K., M.M., mengatakan langkah tegas telah diambil terhadap pihak yang melanggar aturan.

“Dinas perdagangan bersama Polda Bali dan instansi terkait juga telah memberikan surat teguran resmi kepada kedua distributor tersebut agar tidak kembali menjual di atas harga yang ditetapkan pemerintah,” jelasnya.

Ia menambahkan, tim akan terus melakukan pemantauan di lapangan.

“Sebagai langkah lanjutan, tim akan kembali melakukan pengecekan ke toko modern Grand Lucky untuk memastikan harga jual beras kepada konsumen sudah disesuaikan dengan HET,” ujarnya.

Teguh menegaskan, pengawasan ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas dan keterjangkauan harga pangan di masyarakat.

“Langkah cepat dan tegas ini merupakan bentuk komitmen Polda Bali bersama instansi terkait untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan, serta mencegah praktik yang merugikan konsumen,” tegasnya.

Melalui koordinasi lintas instansi, pemerintah berharap harga pangan di Bali tetap stabil dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

Pos Terkait

Back to top button