Politik & Pemerintahan

Sekda Dewa Indra: Pejabat Pengadaan Harus Profesional, Beretika, dan Berintegritas

Denpasar, RealitasBali – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, membuka Seminar Pengadaan Barang/Jasa dalam rangka Hari Jadi Dewan Pengurus Wilayah Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia (DPW IFPI) Provinsi Bali, yang digelar di Hotel Aston Denpasar, Rabu (8/10/2025).

Kegiatan ini mengangkat tema “Mendorong Pertumbuhan UMKM Lokal Bali Melalui Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Sesuai Amanat Perpres Nomor 46 Tahun 2025.”

Dalam sambutannya, Dewa Indra menyampaikan apresiasi tinggi terhadap jajaran IFPI Bali atas komitmen menjaga profesionalisme dan integritas dalam melaksanakan tugas yang penuh tantangan.

Ia mengakui bahwa profesi pejabat pengadaan bukan pekerjaan mudah, karena di setiap proses pengadaan pasti ada kompetisi yang dapat menimbulkan tekanan bahkan tudingan yang tidak berdasar.

“Tidak banyak orang mau menjadi pejabat pengadaan karena risikonya tinggi. Dalam setiap proses pasti ada pihak yang menang dan kalah. Yang kalah belum tentu siap menerima kekalahan, bahkan kadang membuat laporan ke lembaga hukum atau membangun opini di media. Karena itu, saya sangat menghargai rekan-rekan yang tetap bertahan dan bekerja secara profesional,” ujarnya.

Sekda menegaskan bahwa profesionalisme sejati harus dibangun di atas tiga pilar utama: pengetahuan, keterampilan, dan etika profesi yang disertai integritas tinggi.

“Tidak ada profesi tanpa risiko. Tugas kita bukan menghindari risiko, tetapi mengidentifikasi dan memitigasinya. Dengan pengetahuan, keterampilan, dan integritas, risiko bisa diminimalkan bahkan dihilangkan,” tegasnya.

Dewa Indra juga menyampaikan rasa bangganya karena hingga saat ini tidak ada pegawai di lingkungan Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Bali yang tersandung masalah hukum.

“Saya pastikan seratus persen, tidak pernah ada intervensi dari saya terhadap proses pengadaan. Saya menghormati proses itu agar berjalan sesuai aturan dan transparan,” imbuhnya.

Ia juga menyinggung data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat bahwa sebagian besar kasus korupsi di Indonesia terjadi di sektor pengadaan barang/jasa.

Karena itu, penguatan kompetensi dan integritas menjadi sangat penting agar pejabat pengadaan tidak terjerat masalah hukum.

“Saya tidak ingin ada rekan kita yang terdampak proses hukum. Pertajam terus pengetahuan, etika, keterampilan, dan integritas. Saya yakin rekan-rekan mampu menjaga kepercayaan ini,” pesan Dewa Indra.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti terbitnya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, yang memperluas pengaturan pengadaan barang/jasa hingga ke tingkat desa melalui dana APBDes.

Sekda berharap aparat desa dapat memahami regulasi sebelum melaksanakan pengadaan agar pelaksanaannya sesuai aturan dan akuntabel.

“Hari ini menjadi penyampaian informasi awal. Tahap berikutnya akan dilanjutkan dengan sosialisasi ke desa-desa agar pelaksanaannya tepat dan akuntabel,” jelasnya.

DPW IFPI Provinsi Bali, yang beranggotakan lebih dari 213 ASN fungsional pengadaan barang/jasa dari provinsi dan kabupaten/kota se-Bali, terus meningkatkan kapasitas SDM melalui pelatihan dan forum berbagi pengetahuan.

IFPI juga berkomitmen untuk mendorong keterlibatan UMKM lokal dalam setiap proses pengadaan pemerintah.

Dengan semangat profesionalisme dan integritas, pejabat pengadaan diharapkan menjadi garda depan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada pertumbuhan ekonomi lokal.

Turut hadir dalam acara ini Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan SDM Suharti,  Sekjen DPN IFPI Pusat Deby Sandra, Kepala Biro PBJ dan Perekonomian Provinsi Bali, I Made Budiana, serta pejabat dari kabupaten/kota, instansi vertikal, Perusda, BLUD, PDAM, dan Forum Perbekel se-Bali. (drh)

Pos Terkait

Back to top button