Seni & Budaya

Koster Paparkan APBD Semesta Berencana 2026 dan Tambah Modal untuk Pusat Kebudayaan Bali

Denpasar, RealitasBali – Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan penjelasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I DPRD Provinsi Bali di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (29/9/2025).

Dua rancangan tersebut adalah Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali.

“Rancangan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 disusun sesuai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kemampuan dalam menghimpun pendapatan daerah, dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi di daerah,” ujar Gubernur Koster.

Ia menjelaskan, target pembangunan 2026 disusun secara optimistis namun tetap realistis, berdasarkan capaian hingga semester I tahun 2025. Target makro tersebut antara lain pertumbuhan ekonomi 6,00%–6,50%, inflasi 1,5%–2,5% ±1%, tingkat kemiskinan 3,00%–3,50%, dan pengangguran terbuka 1,77%–2,30%.

“Target-target makro serta target sektoral lainnya akan diwujudkan melalui program-program prioritas daerah yang berpihak kepada masyarakat dan sejalan dengan prioritas nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026, dengan tema Penyeimbangan Struktur dan Fundamental Ekonomi Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal,” jelasnya.

Dalam rancangan APBD 2026, pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp5,3 triliun lebih. Jumlah itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp3,9 triliun lebih, yang meliputi pajak daerah Rp2,7 triliun, retribusi Rp385 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp196 miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp572 miliar. Selain itu, pendapatan transfer diperkirakan Rp1,4 triliun, dan pendapatan hibah sekitar Rp5,7 miliar.

Sementara belanja daerah direncanakan Rp6 triliun lebih, terdiri atas Belanja Operasi Rp4,7 triliun, Belanja Modal Rp473 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp50 miliar, dan Belanja Transfer Rp807 miliar.

Dengan demikian, APBD 2026 diproyeksikan mengalami defisit sekitar Rp759 miliar atau 14,30%. Defisit ini akan ditutup dengan pembiayaan netto, yakni penerimaan pembiayaan Rp1 triliun bersumber dari perkiraan SiLPA 2025 dan pengeluaran Rp243 miliar untuk cicilan pokok pinjaman daerah.

Selain itu, Gubernur Koster juga memaparkan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali. Berdasarkan kajian Tim Penasehat Investasi, penambahan modal diperlukan untuk mempercepat kinerja dan kontribusi perseroan terhadap pembangunan daerah.

“Penambahan penyertaan modal ini telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan sejalan dengan misi Pembangunan Bali dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana, yakni membangun dan mengembangkan industri kecil dan menengah berbasis budaya untuk memperkuat perekonomian Krama Bali,” terang Koster.

Pemerintah Provinsi Bali berencana menambah penyertaan modal ke Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali sebesar Rp1,4 triliun yang akan direalisasikan secara bertahap selama tiga tahun, mulai 2026 hingga 2028, dengan besaran disesuaikan kemampuan keuangan daerah. (drh)

Pos Terkait

Back to top button