Status Tanggap Darurat Banjir Bali Dicabut, Pemulihan Warga Terus Dipercepat

Denpasar, RealitasBali – Pemerintah Provinsi Bali melalui BPBD resmi mengakhiri masa tanggap darurat bencana banjir pada Selasa (17/9/2025), setelah berlangsung selama tujuh hari. Meski status darurat dicabut, upaya pemulihan dan penanganan bagi warga terdampak dipastikan terus berjalan.
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya, mengatakan keputusan ini diambil setelah evaluasi menyeluruh bersama tim gabungan menunjukkan kondisi di lapangan sudah semakin kondusif.
“Status tanggap darurat dinyatakan berakhir dan tidak diperpanjang. Namun layanan kebutuhan dasar masyarakat tetap berlanjut, begitu pula pemulihan bangunan, fasilitas publik, hingga infrastruktur yang terdampak,” ujarnya di Kantor BPBD Bali.
Menurutnya, fokus saat ini bergeser ke tahap pemulihan, dengan prioritas pada percepatan bantuan bagi pedagang pasar, perbaikan rumah warga, serta perbaikan fasilitas umum yang rusak akibat banjir. Seluruh proses dilakukan secara kolaboratif oleh pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dengan dukungan masyarakat serta dunia usaha.
Meski kondisi mulai membaik, BPBD Bali tetap mengingatkan warga agar waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang bisa terjadi sewaktu-waktu. “Mari perhatikan potensi bahaya di lingkungan masing-masing, lakukan langkah pengurangan risiko, dan segera laporkan jika terjadi kondisi darurat,” imbaunya.
Agung Teja juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam penanganan bencana sejak banjir melanda pada 10 September. “Terima kasih kepada instansi terkait, pelaku usaha, media, relawan, dan masyarakat yang telah bergotong royong memberikan dukungan dan bantuan. Ini adalah wujud nyata tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (drh)







