Politik & Pemerintahan

SPBE Bali Jadi Acuan Nasional, Komisi II DPR RI Lihat Langsung Implementasi Digitalisasi

Denpasar, RealitasBali – Gubernur Bali Wayan Koster menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Komisi II DPR RI yang membahas percepatan digitalisasi di lingkup pemerintah daerah. Pertemuan yang digelar di Aula Kanwil ATR/BPN Provinsi Bali, Renon, Rabu (18/9/2025), ini menyoroti efektivitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital.

Dalam sambutannya, Gubernur Koster menjelaskan langkah konkret Pemprov Bali dalam mendukung transformasi digital nasional sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023. Ia menyebut, sejak awal kepemimpinannya, Pemprov Bali telah menerbitkan sejumlah kebijakan berbasis teknologi informasi.

Salah satu di antaranya adalah Peraturan Gubernur Bali Nomor 44 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang menjadi pedoman penerapan tata kelola pemerintahan digital di Bali.

“SPBE kami saat itu meraih predikat terbaik se-Indonesia, sehingga menjadi acuan bagi daerah lain. Banyak yang studi banding ke sini, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan lainnya,” ujar Gubernur Koster.

Koster juga memaparkan berbagai program digitalisasi yang telah dijalankan, mulai dari penyediaan wifi gratis di pura dan balai banjar se-Bali, pembangunan Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali untuk memperluas akses komunikasi. Ada pula rencana pembangunan tiga tower serupa di wilayah barat, timur, dan utara Bali. Ia juga menyinggung rencana penerapan teknologi digital di sektor pendidikan untuk mendukung sertifikasi guru.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunker, Zulfikar Arse Sadikin, mengatakan bahwa kunjungan ini bertujuan memastikan pelaksanaan digitalisasi di Bali berjalan efektif.

“Era saat ini tidak bisa lepas dari teknologi. Kami ingin memastikan sejauh mana digitalisasi sudah diterapkan di Bali, terutama pada sektor pertanahan, kependudukan, kepegawaian, dan pendidikan,” ujarnya.

Komisi II DPR RI menilai Bali cukup berhasil menerapkan sistem digitalisasi, baik dalam tataran kebijakan maupun implementasi. Meski begitu, para anggota komisi juga mengingatkan pentingnya penguatan keamanan data dan integrasi sistem antar pemerintah daerah.

“Sistem pemerintahan memiliki database dasar yang perlu dijaga dengan serius agar tidak disalahgunakan. Karena itu, sistem keamanan data harus benar-benar kuat,” ujar sejumlah anggota komisi.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Koster mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan masukan yang diberikan. Ia juga menyampaikan aspirasi terkait pembiayaan daerah.

“Kami mohon agar Komisi II bisa mendukung usulan kami, khususnya terkait perlakuan sistem OSS yang perlu ditinjau kembali. Selain itu, kami juga berharap dana transfer daerah tidak dikurangi, karena hal itu sangat memberatkan daerah dalam menjalankan program prioritas,” tegas Koster. (drh)

Pos Terkait

Back to top button