Hukum & Kriminal

PENA NTT Bali Protes Keras Pemberitaan Ulang Kasus Bualu yang Picu Salah Persepsi

Denpasar, RealitasBali.com – Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali mengkritik keras pemberitaan ulang kasus perkelahian di Bualu, Nusa Dua, yang terjadi pada September 2024, tetapi kembali dipublikasikan pada 7 Juni 2025 oleh beberapa media cetak, online, dan media sosial tanpa klarifikasi bahwa peristiwa tersebut bukan kejadian baru. Pemberitaan ini dinilai manipulatif dan berpotensi memicu penyimpangan opini publik.

Ketua PENA NTT Bali, Agustinus Apolonaris Daton, akrab disapa Polo, menegaskan bahwa publikasi ulang tanpa menyebutkan waktu kejadian yang sebenarnya adalah tindakan yang menyesatkan.

“Kejadian perkelahian di Bualu tersebut kebetulan melibatkan tiga orang warga Bali etnis NTT, tepatnya warga Sumba. Sebagai sebuah fakta, memang tidak ada yang salah. Tetapi melakukan penayangan ulang tanpa penjelasan bahwa kasus tersebut adalah kasus lama, yakni bulan September tahun 2024, adalah sebuah tindakan manipulasi informasi atau pemberitaan media, yang menimbulkan penyimpangan opini,” ujar Polo dalam rapat PENA NTT Bali di Pusat Kuliner Pjok Sudirman, Denpasar, pada Rabu (11/6/2025).

PENA NTT Bali, sebagai organisasi diaspora NTT di Bali, merasa perlu meluruskan informasi ini untuk mencegah dampak buruk terhadap komunitas yang terkait dalam berita. Menurut Polo, pemberitaan tanpa akurasi waktu kejadian dapat memicu opini negatif dan dianggap sebagai strategi clickbait untuk meningkatkan kunjungan ke situs web media.

“Ini tidak fair, tidak cerdas dan tidak mendidik,” tegasnya dengan ekspresi serius.

Untuk menangani masalah ini, PENA NTT Bali mengambil dua langkah tegas. Pertama, melayangkan hak jawab kepada media cetak dan online sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999. Kedua, mengirimkan somasi kepada akun media sosial yang menyebarkan video perkelahian tanpa konteks waktu yang jelas.

Langkah ini diambil karena video yang menjadi sumber berita merupakan peristiwa lama yang diunggah ulang tanpa penjelasan.

Kasus ini berawal dari pemberitaan berjudul “MENCEKAM! Keributan Pecah di Bualu Nusa Dua, Oknum Pendatang Ngamuk, Warga Tepak Kulkul Bulus” yang dimuat beberapa media di Bali. Berita tersebut bersumber dari video di media sosial, yang ternyata adalah dokumentasi perkelahian pada September 2024.

PENA NTT Bali menilai pemberitaan semacam ini tidak hanya menyesatkan, tetapi juga berpotensi merugikan citra komunitas NTT di Bali.

Langkah PENA NTT Bali ini diharapkan menjadi pengingat bagi media untuk lebih bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi. Akurasi dan konteks waktu yang jelas menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik dan mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan. (drh)

Related Articles

Back to top button