Catat PNBP Rp23,49 Miliar, Imigrasi Singaraja Lampaui Target Hingga 253,66 Persen
RealitasBali – Tahun 2024 menjadi momentum penuh pencapaian bagi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja. Beroperasi di bawah Direktorat Jenderal Imigrasi, kantor ini memberikan layanan kepada warga di Kabupaten Buleleng, Karangasem, dan Jembrana. Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan, menyampaikan bahwa sepanjang tahun ini, 17.214 paspor berhasil diterbitkan, yang terdiri dari 10.546 paspor biasa dan 6.668 paspor elektronik, Selasa (31/12/2024).
Sebagai bagian dari pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), sebanyak 40 permohonan paspor ditolak. Untuk meningkatkan aksesibilitas, layanan paspor kini tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jembrana, melengkapi MPP Karangasem dan MPP Buleleng.
Pelayanan bagi Warga Negara Asing (WNA) juga mencatat peningkatan signifikan, dengan 7.633 dokumen diterbitkan, termasuk 3.954 Visa On Arrival, 2.946 Izin Tinggal Kunjungan, 653 Izin Tinggal Terbatas, dan 80 Izin Tinggal Tetap. Di Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Pelabuhan Celukan Bawang dan Padang Bai, terdapat 6.031 kedatangan dan 4.290 keberangkatan, dengan mayoritas pengunjung berasal dari Inggris, Amerika Serikat, dan Filipina.
Dalam upaya penegakan hukum keimigrasian, sebanyak 104 tindakan administratif dilakukan, meliputi 50 pengenaan biaya beban, 24 pendetensian, dan 30 pendeportasian. Selain itu, kasus projustitia meningkat menjadi dua kasus dibandingkan satu kasus pada tahun sebelumnya.
Dalam mendukung pemberantasan TPPO, dua desa binaan telah dibentuk, yaitu Desa Tamblang di Buleleng dan Desa Pergung di Jembrana. Sebanyak 14 kali sosialisasi keimigrasian dilakukan, didukung oleh 1.028 publikasi di media sosial dan kerja sama dengan pemerintah kabupaten setempat melalui videotron, baliho, serta kolaborasi dengan influencer lokal.
“Kami juga menggandeng pemerintah kabupaten setempat untuk memasang informasi keimigrasian di videotron dan baliho, serta bekerja sama dengan influencer lokal untuk menyebarkan informasi lebih luas,” jelas Hendra.
Dari sisi anggaran, Kantor Imigrasi Singaraja berhasil merealisasikan Rp12,29 miliar lebih atau 99,67% dari pagu anggaran sebesar Rp12,33 miliar. Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp23,49 miliar lebih, melampaui target hingga 253,66%.
Prestasi lainnya adalah keberhasilan menangkap buronan interpol asal Tiongkok, predikat Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), dan empat penghargaan kehumasaan dalam Anugerah Humas Imigrasi Indonesia 2024.
“Meskipun banyak prestasi yang diraih, beberapa target seperti predikat WBBM dan kenaikan kelas masih menjadi fokus utama di masa depan,” ucap Hendra.
Hendra juga mengingatkan seluruh jajaran untuk terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan guna meraih capaian tersebut di tahun-tahun mendatang. (drh)