Hukum & Kriminal

Hakim Wasmat PN Denpasar Tinjau Pelaksanaan Putusan di Lapas Kerobokan

RelitasBali – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan kembali menerima kunjungan penting dari Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, H. Sayuti, yang turut didampingi sejumlah Calon Hakim, Jumat (27/12/2024). Kunjungan ini langsung disambut oleh Kepala Lapas Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho, sebagai bagian dari pengawasan implementasi putusan pengadilan di lingkungan Lapas.

Dalam kunjungan tersebut, Hakim Wasmat melaksanakan tugas pengawasan dan pengamatan (Wasmat) untuk memastikan bahwa pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sesuai ketentuan hukum. Hal ini mencakup wawancara dengan sejumlah warga binaan serta evaluasi kegiatan pembinaan kemandirian yang dilakukan di bawah koordinasi Seksi Kegiatan Kerja Lapas Kerobokan.

“Dalam mewujudkan tujuan Pemasyarakatan membutuhkan sinergi dari berbagai pihak, salah satunya PN Denpasar. Melalui kunjungan ini, diharapkan dapat memberikan masukan yang berharga bagi Lapas Kerobokan untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan bagi warga binaan,” ujar Kristyo Nugroho.

Kunjungan ini tidak hanya mempererat hubungan kerja antara Lapas Kerobokan dan PN Denpasar tetapi juga menciptakan ruang diskusi untuk pengembangan layanan Pemasyarakatan. Menurut Kalapas, sinergi antarinstansi menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan utama Pemasyarakatan, yakni pembinaan warga binaan yang lebih humanis dan terarah.

Dengan komitmen kuat untuk menjalankan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, Lapas Kerobokan berharap kolaborasi seperti ini dapat terus ditingkatkan guna menghadirkan sistem yang lebih baik dan sesuai standar hukum yang berlaku. (drh)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button