Politik & Pemerintahan

Mulia-PAS Tepis Rumor Bagi-bagi Beras Gratis di Klungkung

RealitasBali – Tim pemenangan pasangan calon (Paslon) Gubernur-Wakil Gubernur, Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai isu bagi-bagi beras gratis di Dawan, Klungkung Sabtu, 23 November 2024.

Ketua tim pemenangan Mulia-PAS, I Kadek Budi Prasetya alias Rambo menegaskan, kegiatan tersebut bukanlah bagi-bagi beras seperti yang diberitakan beberapa media.

“Kegiatan yang kami laksanakan adalah pasar murah, bukan bagi-bagi beras. Ini terjadi sebelum masa tenang kampanye,” jelas Rambo, Senin (25/11/2024).

Ia menegaskan, tim pemenangan sepenuhnya memahami dan menaati aturan kampanye. Rambo juga membantah adanya pembubaran kegiatan oleh Bawaslu.

“Tidak ada pembubaran. Bawaslu hanya memberikan himbauan karena pada saat itu Paslon nomor urut tiga tidak berkampanye di daerah Dawan,” terangnya.

Rambo berharap pemberitaan selanjutnya tidak menggiring opini publik ke arah yang negatif. “Kami berharap pemberitaan tidak menggiring opini negatif dan merugikan masyarakat,” tegas Sekretaris DPD Gerindra Bali tersebut.

Sebelumnya, Tim Hukum dan Advokasi paslon nomor urut 2 Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) mengungkapkan temuan terkait aktivitas pemberian uang atau materi lainnya yang diduga dilakukan untuk mempengaruhi pilihan pemilih di sejumlah wilayah di Bali.

Kuasa hukum Koster-Giri, I Gusti Agung Dian Hendrawan, S.H., M.H., membeberkan hasil investigasi timnya, termasuk bukti-bukti berupa foto dan video.

Ia menyebut bahwa praktik ini dilakukan secara sistematis dan masif, melibatkan distribusi kupon beras dengan harga sangat murah hingga pengumpulan stok beras yang patut diduga akan dibagikan kepada masyarakat demi memengaruhi suara.

“Temuan ini kami dapati di beberapa wilayah strategis seperti Badung, Denpasar, Buleleng, Klungkung, dan daerah lainnya. Polanya jelas, ada upaya terselubung untuk memengaruhi masyarakat dengan materi, yang melanggar hukum dan mencoreng prinsip Pilkada bersih, jujur, dan adil,” ujar Hendrawan dalam konferensi pers di Denpasar, Minggu (24/11/2024). (idr)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button