News

Kemenkumham Bali Fokus pada Hak Warga Binaan Perempuan: Relokasi Lapas dan Program Khusus Pendidikan

RealitasBali – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, menegaskan komitmennya dalam memastikan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perempuan di Bali terpenuhi dengan baik. Dalam wawancara di Ruang Arjuna, Selasa (12/11/2024), Pramella menjelaskan berbagai langkah untuk meningkatkan layanan bagi WBP perempuan, termasuk melalui program pendidikan dan rencana relokasi Lapas Perempuan Kerobokan.

Pramella menyampaikan bahwa salah satu kendala terbesar adalah kondisi overkapasitas di Lapas dan Rutan di Bali, yang berdampak pada kualitas pembinaan dan pemenuhan hak-hak dasar WBP.

“Relokasi Lapas Perempuan Kerobokan merupakan salah satu upaya kami untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi WBP perempuan. Fasilitas baru yang lebih luas dan memadai tentunya akan semakin mengoptimalkan penyelenggarakan berbagai program pembinaan yang lebih efektif,” ujar Pramella.

Fasilitas baru di Tabanan diharapkan dapat memberi ruang lebih layak dan optimal bagi pelaksanaan program pembinaan khusus WBP perempuan. Relokasi ini adalah bagian dari kerja sama Kanwil Kemenkumham Bali dengan Pemerintah Provinsi Bali untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi pembinaan.

Pramella juga menyoroti perlunya pendekatan khusus dalam menangani narapidana perempuan, termasuk ibu hamil dan menyusui. Untuk itu, pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) serta Komnas Perempuan. Dukungan ini diharapkan dapat membantu memastikan kebutuhan khusus WBP perempuan, terutama dalam pemenuhan hak-hak yang berfokus pada kesehatan dan kesejahteraan mereka.

Selain pemenuhan kebutuhan dasar, Kanwil Kemenkumham Bali memiliki program pendidikan bagi WBP perempuan, yaitu Sekolah Merdeka Jegeg yang menyediakan layanan kejar paket A, B, dan C. Kerja sama dengan STIE Satya Darma Singaraja juga memungkinkan WBP perempuan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang S1.

Pramella menekankan bahwa pemasyarakatan tidak boleh memutus peran sosial perempuan sebagai ibu dan anggota masyarakat. Ia berharap langkah-langkah ini akan mendukung reintegrasi sosial yang lebih baik bagi WBP perempuan.

“Kami berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi WBP perempuan dan memastikan mereka memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat,” tutup Pramella. (drh)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button