Denpasar Bakal Miliki Rumah Terpadu untuk Anak Korban Kekerasan-Penyandang Disabilitas
RealitasBali – Kota Denpasar bakal memiliki rumah terpadu yang akan digunakan untuk menampung anak korban kekerasan.
Hal tersebut diungkapkan oleh pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar nomor urut 2, I Gusti Ngurah Jaya Negara-I Kadek Agus Arya Wibawa (Jaya-Wibawa) dalam debat terbuka kedua Pilkada Denpasar 2024, Rabu (6/11/2024).
Jaya-Wibawa mengatakan, rumah terpadu tersebut bakal direalisasikan pada 2025 jika mereka menang Pilkada Denpasar 2024.
“Sebenarnya Denpasar memiliki rumah singgah. Tahun 2025, sudah ditetapkan dalam APBD, kami membangun rumah terpadu. Anggarannya hampir mencapai Rp 2,4 miliar,” ungkap Jaya Negara.
Jaya Negara mengatakan rumah terpadu tersebut nantinya juga akan menampung penyandang disabilitas.
“Tujuannya untuk menampung anak korban kekerasan, penyandang disabilitas. Intinya kami tampung di rumah terpadu tersebut,” imbuh Sekretaris DPD PDI Perjuangan Bali tersebut.
Sementara itu, Agus Arya Wibawa menyebut, pihaknya sudah menyiapkan program Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) sebagai program perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan.
“Kami mempunyai program Puspaga, Pusat Pembelajaran Keluarga. Di sana kami berikan layanan konseling gratis terkait kesehatan mental anak,” jelas Agus.
Tak hanya itu, Jaya-Wibawa, lanjut Agus, juga memiliki program Nayaka Prana yang ditujukan untuk memfasilitasi hingga mengawal kasus kekerasan yang dialami masyarakat.
“Kami ingin menyelesaikan, bahwa kalau ada masyarakat mengalami kekerasan, kami layani dalam bentuk pengaduan. Kemudian pengelolaan kasusnya, mediasi, dan pendampingan korban,” tutup Agus. (idr)