Ekonomi & BisnisNews

Wayan Koster Sambangi Petani Arak-Garam Tradisional

RealitasBali – Calon gubernur (Cagub) Bali Wayan Koster sambangi petani arak dan garam tradisional di Desa Baturinggit, Kecamatan Kubu, Karangasem pada Senin (30/9/2024) lalu.

Pada kegiatan tersebut, Koster didampingi Calon Bupati (Cabup) Karangasem Nomor Urut 2 Gede Dana.

Kepada petani arak, Koster berkomitmen untuk memodernisasi alat produksi arak bagi petani tradisional.

“Tiyang komit memajukan produk lokal terutama arak bali, sekarang sudah naik kelas dan terkenal. Sudah masuk hotel-hotel dan restoran untuk dikonsumsi turis-turis asing, bahkan diekspor,” ucap Koster.

Salah satu petani arak, Nengah Tami bersyukur dengan adanya Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan atau Distilasi Khas Bali.

Wayan Koster Sambangi Petani Arak di Desa Baturinggit Kec.Kubu Karangasem (30/9/2024).
Wayan Koster Sambangi Petani Arak di Desa Baturinggit Kec.Kubu Karangasem (30/9/2024).

Pasalnya, sejak diterbitkan Pergub pada masa pemerintahan Wayan Koster itu telah dapat mengangkat derajat kehidupan petani arak tradisional.

“Astungkara, sekarang harga arak lebih stabil dan kadang naik, ” ujarnya.

Selanjutnya, politisi asal Desa Sembiran, Buleleng ini menemui petani garam tradisional di Pantai Tukad Sayung, Desa Baturingkit, Kecamatan Kubu, Karangasem.

Salah seorang petani garam tradisional, Nengah Redesa menyebutkan bahwa saat ini di lokasi tersebut terdapat dua kelompok petani garam yang menggarap lahan seluas 49 are.

Kepada Koster, Redesa menyampaikan keluh kesahnya soal anjloknya harga garam produksi mereka akibat serbuan produk garam dari Jawa.

“Sekarang harganya cuma Rp3 ribu per kilo Pak, tahun kemarin harganya lumayan Rp6 ribu per kilo, ” ujarnya.

Akibat harga yang anjlok tersebut, maka petani garam setempat lebih memilih menyetok hasil produksi mereka.

“Kami di sini bisa menghasilkan garam rata-rata 300 kg per minggu per orang dan dikerjakan tergantung musim. Kalau musim hujan, iya kami tidak berproduksi. Biasanya kami mulai produksi bulan Mei sampai Desember,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Wayan Koster berkomitmen membantu kalangan petani garam tradisional agar produk mereka dapat bersaing di pasaran.

“Berkat Pergub Bali 99/2018, sekarang sudah banyak produk lokal yang bisa masuk pasar swalayan dan modern,” tandas Koster.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button