NewsPolitik & Pemerintahan

Satgas Netralitas ASN/NonAsn Bali Gelar Sidak di Distan-Disdikpora

RealitasBali – Menjelang Pilkada serentak, Satgas Netralitas ASN/Non ASN Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Bali.

Sidak yang dipimpin Inspektur Provinsi Bali, Wayan Sugiada, pada Selasa (1/10/2024) ini bertujuan untuk memastikan ASN menjaga netralitas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.

Dalam arahannya, Inspektur Sugiada menegaskan bahwa ASN tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis dan harus menjaga netralitas.

“ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak pada segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun,” tegasnya.

Sugiada menerangkan, Satgas Netralitas ASN dan Non Asn memiliki tiga tugas utama yaitu pencegahan, penindakan, dan monitoring.

Langkah pencegahan telah dilakukan melalui kegiatan seperti pengarahan Bawaslu dan penandatanganan pakta integritas. Hasil sidak dan monitoring akan dilaporkan langsung kepada Penjabat (Pj) Gubernur Bali.

Inspektur Bali menekankan pentingnya sidak ini, terutama di masa kampanye, karena pengaruh eksternal sering terjadi pada saat ini.

“Jika nanti sudah ada Gubernur terpilih, tentu kita dukung, karena itu memang tugas kita. Namun, sebelum ada yang terpilih, penting bagi kita untuk tidak mendukung salah satu paslon,” tutupnya.

Asisten Administrasi dan Umum, I Dewa Putu Sunartha, menekankan bahwa ASN tetap memiliki hak pilih, namun dilarang menunjukkan dukungan politik sebelum hari pemilihan.

“Apa yang harus dilakukan untuk menumbuhkan komitmen? Salah satunya adalah dengan membuat pakta integritas dan menjauhi sikap tendensius yang menunjukkan dukungan terhadap salah satu partai politik dan calon yang diusungnya,” ungkapnya.

Kepala Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan, I Wayan Sunada, serta Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga, Dr. KN Boy Jayawibawa, juga menjamin netralitas staf mereka melalui berbagai upaya, seperti arahan mingguan, pembuatan video netralitas ASN/Non ASN dan pakta integritas ASN/Non ASN.

“Jika memang terbukti staf atau pejabat kami melanggar netralitas tersebut, maka kami yang akan langsung menyerahkannya kepada satgas,” tegas Kadistan Bali I Wayan Sunada.***

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button