Munas I PERADI PERGERAKAN: Advokat Didorong Jaga Integritas, Bukan Gila Jabatan
RealitasBali – Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara (PERADI PERGERAKAN) menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) ke-I di Hotel Golden Tulip Jineng Resort, Kuta, Badung, Sabtu (26/10/2024).
Munas ini mengusung tema “Mengembangkan Profesionalitas Advokat dalam Upaya Penegakan Hukum”.
Acara ini juga diwarnai dengan pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI PERGERAKAN dari berbagai wilayah, seperti Denpasar Raya, Kupang, Bogor Raya, Bengkulu, dan Jakarta Utara, serta diikuti dengan seminar nasional.
Dalam laporannya, I Wayan Suardana, S.H., M.H., yang kerap disapa Gendo menyampaikan bahwa Munas dihadiri oleh 27 DPC dari seluruh Indonesia.
Ada DPC Banda Aceh, Medan, Deli Serdang, Pekanbaru, Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) Raya, Tapanuli Utara, Padang Lawas, Batam, Bengkulu, Palembang, Jakarta Pusat, Cilacap, Kendari, Yogyakarta, Bantul, Wates, Wonosari, Sleman, Kota Semarang, Demak, Salatiga, Surabaya, Malang Raya, Sidoarjo, Gresik, Kudus, dan Madura Raya, dengan total 61 Peserta.
Selanjutnya DPP yang hadir berjumlah 20 Peserta. Sehingga total peserta sebanyak 81 orang.
Gendo mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum Sugeng Teguh Santoso, S.H., M.H., beserta jajaran pimpinan yang telah mendukung acara ini.
Dalam sambutannya, Ketua Umum PERADI PERGERAKAN, Sugeng Teguh Santoso, S.H., M.H., menekankan pentingnya menjaga integritas advokat dan menolak ambisi memperpanjang masa jabatan secara sewenang-wenang.
“Ada organisasi advokat yang ingin memperpanjang jabatan lebih dari dua kali. Di PERADI PERGERAKAN, kami membatasi satu masa jabatan ketua umum selama empat tahun,” tegasnya.
Sugeng juga mengkritisi lambatnya pengesahan RUU Perlindungan Masyarakat Adat yang penting untuk melindungi masyarakat dari kepentingan korporasi.
“Disinilah Pentingnya Posisi Advokat, supaya hukum dan keadilan dapat ditegakkan,” pungkas Sugeng. (drh)