Politik & Pemerintahan

Mulia-PAS Soroti Keterlibatan Prajuru Adat pada Pilkada Bali

RealitasBali – Pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1 Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) mempertanyakan kepada paslon nomor urut 2 Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) terkait keterlibatan prajuru adat dalam politik praktis.

Hal tersebut terungkap dalam Debat Terbuka Perdana Pilkada Bali 2024, yang berlangsung di Hotel Prime Plaza, Sanur, Denpasar, Rabu (30/10/2024).

“Pak Koster menyatakan tidak pernah mengajak desa adat, ini ada surat yang mengatakan dan langsung ditandatangani paslon, ini baru satu dari sekian banyak surat,” ucap De Gadjah, sapaan akrab Made Muliawan Arya, sambil menunjukkan bukti surat.

Sementara itu, calon wakil Gubernur nomor urut 1 Putu Agus Suradnyana menyatakan, ia sempat membaca di salah satu media yang memuat berita terkait dukungan Bendesa Adat kepada salah satu paslon.

“Bahkan di salah satu media, memuat Bendesa Adat Seririt – Gerokgak mendukung salah satu paslon, datang mendengarkan boleh, tetapi mengajak tidak boleh karena ini termasuk kampanye,” jelasnya.

Di sisi lain, De Gadjah menyebut Sekretaris Daerah (Sekda) Bali telah melarang prajuru adat baik Bendesa Adat maupun Kelian Adat terlibat dalam politik praktis.

“Pak Sekda itu menyampaikan bendesa adat, kelian Aaat dilarang politik praktis jadi kami hormati adat itu dan jangan di ntervensi oleh lembaga apapun,” tegas Ketua DPD Gerindra Bali tersebut. (idr)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button