Hukum & KriminalNews

Lapas Narkotika Bangli Sambut Kuliah Kerja Lapangan Fakultas Hukum dan Komunikasi Unika Soegijapranata Semarang

RealitasBali – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli, di bawah Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, menerima kunjungan mahasiswa Fakultas Hukum dan Komunikasi Universitas Katolik Soegijapranata Semarang pada Rabu (2/10). Kunjungan ini merupakan bagian dari program kuliah kerja lapangan (KKL) untuk mempelajari praktik pembinaan narapidana yang relevan dengan materi perkuliahan.

Rombongan mahasiswa, yang dipimpin oleh Dekan Fakultas Hukum dan Komunikasi, Dr.Marcella Elwina Simandjuntak, S.H., C.N., M.Hum., diterima langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Bangli, Marulye Simbolon. Dalam sambutannya, Marulye menyampaikan ucapan selamat datang dan berharap kunjungan ini memberikan pemahaman lebih mendalam tentang proses pembinaan di Lapas.

“Pada prinsipnya kami berterima kasih karena telah memilih Lapas Narkotika Bangli untuk melaksanakan kuliah kerja lapangan. Itu artinya ada kepedulian dari kawan-kawan mahasiswa termasuk para dosen pendamping sebagai Akademisi terhadap Lembaga Pemasyarakatan yang selama ini tidak terlalu diminati masyarakat,” ujar Kalapas.

Setelah sambutan, Kalapas memimpin peninjauan lapangan bagi 120 mahasiswa, yang dibagi menjadi enam kelompok dan didampingi petugas Lapas. Mahasiswa mengunjungi berbagai fasilitas, seperti Poliklinik, Layanan Video Call, Tempat Pelatihan Tata Boga, Bengkel Kerja, Sarana Asimilasi dan Edukasi, Tempat Produksi Tahu Tempe serta Dapur Lapas.

Dekan Fakultas Hukum dan Komunikasi, Dr. Marcella Elwina Simandjuntak, mengungkapkan kekagumannya terhadap Lapas Narkotika Bangli.

“Dibenak saya Lapas itu tidak seperti ini, tapi ternyata apa yang ada sangat bagus untuk proses pembinaan narapidana. Saya berharap para mahasiswa dapat mengambil pelajaran dari kunjungan kita kali ini,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu, dalam pernyataan terpisah, menegaskan kesiapan jajarannya untuk menjadikan Lapas sebagai tempat pembelajaran.

“Lapas Narkotika Bangli memiliki program pembinaan narapidana yang baik sehingga tepat jika menjadikan Lapas Narkotika Bangli sebagai tempat untuk belajar proses pembinaan narapidana oleh Mahasiswa Fakultas Hukum sehingga para calon praktisi hukum ini dapat memiliki pengalaman dalam praktik langsung mengamati pembinaan narapidana di dalam Lapas/Rutan maupun LPKA,” pungkas Pramella.***

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button