Lapas Narkotika Bangli dan KPU Bangli Gelar Sosialisasi Pilkada 2024
RealitasBali – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bangli menggelar sosialisasi dengan segmen pemilih marjinal jelang Pilkada 2024 Senin, (21/10/2024) bertempat di Aula Lantai II Lapas Narkotika Bangli.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Bangli, Marulye Simbolon, Komisioner KPUD Bangli, I Made Surya Dharma Yudha dan narasumber Dr. Ida Ayu Sri Widnyani, S.Sos., M.AP., yang merupakan Akademisi Universitas Ngurah Rai.
Kegiatan sosialisasi ini menyasar kelompok marjinal yang ada pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus di Kabupaten Bangli yang salah satunya dibentuk di Lapas Narkotika Bangli.
Sebanyak 50 orang warga binaan yang masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2024 ini tampak mengikuti kegiatan dengan antusias.
Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Bangli dalam sambutannya meminta kepada 50 orang yang mengikuti kegiatan ini untuk menjadi jembatan informasi kepada warga binaan lainnya sehingga informasi yang didapatkan dalam kegiatan ini juga dapat diterima oleh ratusan warga binaan lainnya.
“Sebarkan informasi terkait pilkada yang hari ini didapat kepada teman-teman warga binaan yang tidak dapat kesempatan untuk mengikuti kegiatan ini. Dengan demikian maka seluruh warga binaan yang masuk ke dalam DPT dapat memberikan hak suaranya secara bijak sebagai bentuk partisipasi aktif walaupun saat ini masih berada di dalam Lapas,” ucap Marulye.
Sementara, Dr. Ida Ayu Sri Widnyani, S.Sos., M.AP., menekankan pentingnya penggunaan hak suara dalam Pilkada kepada warga binaan. Menurutnya walaupun warga binaan digolongkan sebagai segmen marjinal yaitu orang-orang dengan keterbatasan namun hak suara dalam pilkada berlaku sama untuk setiap warga negara.
“Suara bapak-bapak ini sangat berguna untuk menentukan arah kebijakan politik ke depan sehingga jangan lagi menganggap bahwa suara Bapak-bapak ini tidak didengar. Setiap warga negara memiliki 1 hak suara yang sama,” tegas Sri Widnyani. (idr)