APBD Kota Denpasar Tahun 2025: Pendapatan Rp 2,71 Triliun dan Defisit Rp 490,58 Miliar
RealitasBali – Penjabat Sementara (Pjs.) Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra, secara resmi memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025.
Presentasi tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar yang dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, didampingi Wakil Ketua Sementara, Ida Bagus Yoga Adi Putra, di Gedung DPRD Kota Denpasar, pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Dalam pidatonya, Pjs. Walikota menjelaskan bahwa penyusunan APBD harus selaras dengan kebijakan Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi, serta Pemerintah Pusat. Sinkronisasi kebijakan ini menjadi pedoman utama dalam menyusun APBD, termasuk terkait Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.
Target Pendapatan Daerah dalam APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 diproyeksikan sebesar Rp 2,71 triliun. Jumlah ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,81 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 907,06 miliar.
Untuk Belanja Daerah tahun 2025, anggarannya direncanakan mencapai Rp 3,20 triliun. Rincian belanja tersebut meliputi:
- Belanja Operasi sebesar Rp 2,25 triliun,
- Belanja Modal sebesar Rp 638,98 miliar,
- Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 20 miliar,
- Belanja Transfer sebesar Rp 297,37 miliar.
Namun, APBD 2025 diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp 490,58 miliar. Defisit ini akan ditutupi melalui Penerimaan Pembiayaan Daerah yang berasal dari perkiraan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun 2023 yang juga sebesar Rp 490,58 miliar.
Dewa Mahendra menyampaikan bahwa rancangan APBD ini diharapkan dapat mendukung pembangunan prioritas dan penunjang pada tahun 2025.
“Demikian gambaran secara umum mengenai belanja untuk membiayai seluruh kegiatan pembangunan di Tahun 2024 baik yang bersifat prioritas maupun penunjang dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan,” ujar Dewa Mahendra.
“Saya mengharapkan koreksi yang konstruktif dalam pembahasan nanti, sehingga apa yang kita rumuskan akan memberikan hasil yang terbaik bagi kelangsungan pembangunan Kota Denpasar yang kita cintai,” tambahnya.
Hadir dalam sidang tersebut, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, Forkopimda Kota Denpasar, dan kepala OPD Pemkot Denpasar.