NewsPariwisata

90 Autogate Resmi Beroperasi di Bandara Ngurah Rai

RealitasBali – Sebanyak 90 autogate resmi beroperasi di Terminal Kedatangan dan Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Selasa (1/10/2024)

90 autogate ini merupakan penambahan dari 30 autogate yang telah beroperasi sejak Februari lalu. Rinciannya, 60 unit autgate dioperasikan pada terminal kedatangan dan 30 unit autogate dioperasikan pada terminal keberangkatan.

“Sebagai salah pintu utama pariwisata Indonesia, rata-rata kedatangan internasional di TPI Bandara Ngurah Rai mencapai 18.000-21.000 orang per hari. Dengan adanya fasilitas autogate, proses pemeriksaan keimigrasian hanya membutuhkan waktu 15-25 detik per orang.

“Ini tentu menjadi terobosan yang baik untuk memperlancar lalu lintas pemeriksaan keimigrasian menjadi semakin efektif dan efisien.” ujar Direktur Jendral Imigrasi, Silmy Karim.

Autogate dapat digunakan oleh warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) pemegang visa elektronik. Pemeriksaan autogate ini menggabungkan teknologi pengenalan wajah (face recognition) dan Border Control Management (BCM).

Silmy mengungkapkan, jumlah pengguna autogate terus mengalami peningkatan setiap bulannya. Terlebih setelah autogate bisa digunakan oleh anak usia usia 6 tahun.

Pada awal dioperasikannya autogate di terminal kedatangan pada bulan Februari, persentase pengguna autogate WNA masih sebesar 17% dan WNI sebesar 49%.

Persentase tersebut terus meningkat setiap bulannya dan hingga saat ini (September) pengguna autogate WNA sudah mencapai 67% dari total penumpang WNA dan WNI mencapai 62% dari total penumpang WNI.

Adapun lima negara dengan pelintas autogate terbanyak pada terminal kedatangan adalah Australia sebanyak 494.313 orang, Tiongkok 150.683 orang, Inggris 113.737 orang, Prancis 108.618 orang, serta Korea Selatan 105.677 orang.

“Perlu diingat, peningkatan layanan keimigrasian melalui autogate tidak berarti aspek keamanan dikesampingkan. Pelintas autogate juga diperiksa apakah dia masuk dalam daftar cekal, ataukah red notice interpol. Kalau mereka masuk dalam daftar tersebut, otomatis merah. Enggak bisa melintas,” imbuh Silmy.(red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button