News

Satpol PP Denpasar Tertibkan PKL hingga Anak Punk

RealitasBali – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menggelar patroli penertiban pedagang kaki lima (PKL), pengamen, orang linglung dan anak punk di  wilayah Kecamatan Denpasar Barat, Sabtu (14/9/2024).

Kasatpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra menyampaikan, patroli kali menggandeng pihak kepolisian.

Langkah ini sekaligus tindak lanjut laporan masyarakat terkait pedagang acung yang beroperasi di Jalan Gunung Batukaru.

“Setelah dilakukan patroli, tim tidak menemukan pedagang acung di seputaran wilayah tersebut,” kata Bawa Nendra.

Satpol PP juga menertibkan pedagang yang berjualan di atas trotoar di Jalan Gunung Andakasa/Mitra 10 Gatsu dan Jalan Gajah Mada, Jalan Kartini, Pasar Pula Kerthi dan seputaran persimpangan Traffic Light Cokroaminoto-Gatot Subroto.

Pada kesempatan tersebut, dua pedagang yakni Ni Nyoman Mendriasih serta Mariati diberikan Surat Peringatan. Ada pula pedagang kopi yang diberikan surat panggilan karena berjualan di atas trotoar dengan mengendarai bemo.

“Pedagang tersebut diminta untuk menghadiri panggilan PPNS pada Selasa, 17 September 2024, dengan barang bukti berupa KTP atas nama Putu Pande Abdi Saputra,” jelas Bawa Nendra.

“Satpol-PP juga merespons laporan masyarakat mengenai orang linglung di wilayah Banjar Kayumas Kelod, tepatnya di Jalan Letda Made Putra. Pria bernama Johan, berusia 32 tahun, yang menjadi binaan dari patroli ini,” katanya.

Lebih dari itu, Satpol PP bersama dengan satuan POLRI dan Wirapraja, melakukan pengawasan di Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung.

Mereka turut menindaklanjuti laporan mengenai delapan pengamen yang diamankan oleh Polsek Denpasar Barat di Traffic Light Cokroaminoto-Gatot Subroto.

Barang bukti berupa tiga KTP atas nama Saropah, Robi Maulana Muhammad Nur, dan Achmat Budi Prakoso turut disita.

“Untuk anak punk dan pengamen yang terjaring dalam patroli, Satpol PP Kota Denpasar telah menyerahkannya kepada Dinas Sosial Kota Denpasar. Dinas Sosial kemudian akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Bali untuk memulangkan mereka ke daerah asalnya,” terangnya. (red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button