Politik & Pemerintahan

Pemprov Bali Rancang Pendapatan Daerah Sebesar Rp 4,8 Triliun pada 2025

RealitasBali – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali membeberkan Rancangan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025. Dimana, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 4,8 triliun.

Penjabat (Pj.) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan rancangan tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta mengacu pada Dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025.

“Pendapatan Daerah direncanakan sebesar
Rp 4,8 triliun lebih, yang terdiri dari Pendapatan
Asli Daerah sebesar Rp 3,5 triliun lebih,” kata Mahendra Jaya di Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (30/9/2024).

Adapun pendapatan asli daerah (PAD) yang direncanakan tersebut meliputi, Pajak Daerah, sebesar Rp 2,6 triliun lebih; Retribusi Daerah, sebesar Rp 335 miliar lebih; Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan, sebesar Rp 193 miliar lebih.

“Dan lain-Lain PAD yang Sah, sebesar Rp 363
miliar lebih,” tambahnya.

Lebih lanjut, Pemprov Bali juga menyusun Pendapatan Transfer yang direncanakan sebesar Rp 1,3 triliun lebih.

Jumlah tersebut merupakan Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat, dan belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Insentif Fiskal, yang memang belum diproyeksikan dari Pemerintah Pusat.

“Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah,
direncanakan sebesar Rp 5,7 miliar lebih, yang
merupakan Pendapatan Hibah,” timpal Mahendra.

Lebih jauh, Pemprov Bali juga merencanakan Belanja Daerah sebesar Rp 5,5 triliun, yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 4,2 triliun.

Adapun yang termasuk dalam Belanja Operasi seperti, Belanja Pegawai sebesar Rp 2,3 triliun lebih; Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp 1,2 triliun lebih; Belanja Subsidi sebesar Rp 5 miliar lebih; Belanja Hibah, sebesar Rp 682 miliar lebih; dan Belanja Bantuan Sosial, sebesar Rp 150 juta.

Kemudian, Belanja Modal direncanakan sebesar Rp 446 miliar lebih yang meliputi Belanja Modal Tanah sebesar 3 miliar lebih; Belanja Modal Peralatan dan Mesin sebesar Rp 96 miliar rupiah lebih; Belanja Modal Gedung dan Bangunan, sebesar Rp 258 miliar lebih; Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi sebesar Rp 86 miliar lebih; Belanja Modal Aset Tetap Lainnya sebesar Rp 2 miliar lebih; dan Belanja Modal Aset Lainnya, sebesar Rp 180 juta lebih.

“Belanja Tidak Terduga, direncanakan sebesar
Rp 50 miliar. Belanja Transfer, sebesar Rp 775 miliar lebih meliputi Belanja Bagi Hasil sebesar Rp 581 miliar lebih; dan Belanja Bantuan Keuangan, sebesar Rp 194 miliar lebih,” tambah pria kelahiran Singaraja tersebut.

Dari pendapatan dan belanja yang diproyeksikan pada RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 tersebut,  Pemprov Bali merencanakan defisit anggaran, sebesar Rp 691miliar lebih, atau 14,17%.

Defisit ini akan dibiayai dari Pembiayaan Netto.
Penerimaan pembiayaan daerah, Tahun 2025
direncanakan sebesar Rp 1 triliun lebih, yang
bersumber dari perkiraan SiLPA Tahun 2024.

“Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah,
direncanakan sebesar Rp 401 miliar lebih. Untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp 243 miliar lebih, dan penyertaan modal sebesar Rp 158 miliar,” pungkas dia. (red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button