Politik & Pemerintahan

Paslon Punya Hutang dan Kantongi Ijazah Bodong? Lapor ke KPU Bali

RealitasBali – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan meminta peran masyarakat dalam proses tahapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali.

Yang menjadi sorotan adalah terkait proses persyaratan bagi pasangan calon (paslon) yang bertarung di Pilgub Bali.

Seperti yang diketahui, KPU Bali telah menerima berkas persyaratan dari dua paslon yang bertarung yakni Wayan Koster dan Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) dan Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) pada 29 Agustus 2024.

Saat itu, kedua paslon telah mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur.

KPU Bali, kata, Agung Lidartawan, sejatinya telah menyatakan bahwa berkas syarat kedua paslon memenuhi syarat (MS). Hanya saja, pihaknya masih membuka kesempatan bagi masyarakat jika menemukan kekeliruan terhadap berkas yang disetor paslon.

“Kita mau masukan publik apakah ada syarat-syarat calon yang mungkin kami alpa tidak melihat dan lain sebagainya,” ungkap Agung Lidartawan

“Salah satunya misalnya (ijazah) sekolahnya bodong. Walaupun kami sudah cek benar tapi mungkin saja ada yang informasi ada  bodong kek, S1-nya apa-apanya dan SMAnya,”

Pun demikian, jika bakal paslon mempunyai catatan hutang piutang kepada masyarakat atau lembaga keuangan.

“Itu silahkan laporkan. Misalnya punya hutang, pihutang gitu. Mungkin dia sebenarnya sudah pailit di mana tapi dia nyari surat keterangan akhirnya dapat lagi tidak pailit kan itu bisa,” tambahnya.

Mantan Ketua KPU Bangli itu menjelaskan, pihaknya menerima laporan tersebut paling lambat hingga 19 September.

Sebab, kata dia, KPU Bali akan melakukan penetapan calon pada 22 September 2024. Sehari setelah penetapan, akan dilakukan pengundian nomor urut.

“Tanggal 18 (September) nanti. 18, 19 (September) kita bisa ini kan. Ya paling enggak ya secepatnya lah bisa dilaporkan ya.

“Jadi kita akan cross check kalau ada laporan tapi kalau enggak, semuanya kita akan tetapkan besok tanggal 22 (September). (Tanggal) 23 kemudian nomor urut,” timpalnya. (red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button