Mantap! Pemkot Denpasar Kantongi Rp 1,02 Triliun dari Pajak hingga Triwulan III Tahun 2024
RealitasBali – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar mengantongi Rp 1.021.016.818.431,22 (Rp 1,02 triliun) dari penerimaan pajak daerah hingga Triwulan III Tahun 2024 atau September.
Jumlah tersebut setara dengan 92,82 persen dari target yang telah ditetapkan yakni Rp 1,1 triliun. Capaian tersebut tak lepas dari beragam inovasi dan terbosan berkelanjutan yang digencarkan Bapenda Kota Denpasar.
Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya merinci, pihaknya menerima pajak hotel sebesar Rp 182, 19 miliar lebih, pajak restoran Rp 252, 4 miliar lebih, pajak jasa kesenian dan hiburan sebesar Rp 33,3 miliar lebih, pajak reklame sebesar Rp 2,54 miliar lebih.
Kemudian pendapatan dari pajak PBJT Tenaga Listrik mencapai Rp 168,9 miliar lebih, pajak air tanah sebesar Rp 6,92 miliar lebih, pajak PBB-P2 sebesar Rp 108,5 miliar lebih, pajak BPHTB sebesar Rp 260,8 miliar lebih, dan pajak jasa parkir sebesar Rp 5,2 miliar lebih.
Lebih lanjut, Eddy mengaku optimistis bahwa pihaknya mampu mencapai target yang telah ditetapkan oleh Pemkot Denpasar karena beragam inovasi dan terobosan.
Beberapa terobosan yang dilakukan, seperti Inovasi Pajak Digital (Pagi) Denpasar, Inovasi Unggulan Renon Digital Area (Reditia).
Untuk wilayah Sanur juga telah diluncurkan inovasi Melodi (melayani obyek digital) Sanur.
“Selanjutnya, pengembangan klasterisasi pelayanan pajak daerah ini selanjutnya akan menyasar kawasan ekonomi di jalan Teuku Umar Timur, Teuku Barat dan jalan Gatot Subroto,” tutur Eddy.
Bapenda Denpasar, lanjut Eddy juga melakukan optimalisasi pajak daerah dengan Pemberian insentif fiskal berupa pengurangan pokok pajak dan penghapusan sanksi denda administrasi.
Selanjutnya, pihaknya juga melakukan jemput bola pelayanan pembayaran pajak daerah ke desa/kelurahan untuk PBB-P2 serta Pendataan Potensi Objek Pajak Baru dengan melibatkan kepada desa lurah.
“Tentunya dengan beragam inovasi ini kami optimis penerimaan dari sektor pajak daerah di Kota Denpasar terus meningkat.
“Dan kami mengajak serta mengimbau kepada wajib pajak agar membayar pajak tepat waktu guna mendukung pembangunan dalam mewujudkan kemajuan di Kota Denpasar, dengan tag line Fiskal Kuat, Denpasar Maju,” ujar Eddy. (red)