KPU Denpasar Tetapkan 507.561 Pemilih untuk Pilkada 2024
RealitasBali – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sebanyak 507.561 pemilih.
“Dengan kehati-hatian, kami tetapkan jumlah DPT Kota Denpasar sebesar 507.561 pemilih, dengan rincian laki-laki
247.972 pemilih dan perempuan 259.589 pemilih,” kata Komisioner KPU Kota Denpasar Divisi Data dan Informasi, Sibro Mulissyi, Sabtu (21/9/2024).
Lizi, sapaan akrabanya, menambahkan, Jumlah pemilih yang ditetapkan ini tersebar di empat kecamatan di 1001 TPS dan 43 desa dan kelurahan.
Rinciannya, Kecamatan Denpasar Selatan TPS sejumlah 270 dengan pemilih 140.894 (Laki-laki sejumlah 68.472, Perempuan sejumlah 72.422).
Kemudian, Kecamatan Denpasar Timur TPS sejumlah 189 dengan pemilih 92.927 (Laki-laki 45.481, Perempuan 47.446).
Selanjutnya, Kecamatan Denpasar Barat TPS sejumlah 291 dengan pemilih 144.681 (Laki-laki sejumlah 70.506, Perempuan 74.175).
Dan terakhir Kecamatan Denpasar Utara TPS sejumlah 251 dengan jumlah pemilih 129.059 (Laki-laki 63.513, Perempuan 65.546).
“Tahapan selanjutnya adalah pembukaan pendaftaran Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) bagi pemilih yang ingin mengurus pindah memilihnya karena beberapa alasan dan tidak bisa menggunakan hak pilihnya sesuai dengan alamat KTP-nya, namun hanya bisa di lakukan oleh warga yg alamat KTP-nya dalam provinsi Bali saja,” tambah Lizi. (red)