Politik & Pemerintahan

Karisma Janji Tak Ambil Gaji Jika Terpilih di Pilbup Karangasem

RealitasBali-Pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Karangasem dari jalur independen, I Wayan Kari Subali, menjadi pendaftar terakhir ke KPU, Kamis (29/8/2024).

Pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Karangasem I Wayan Kari Subali dan I Ketut Putra Ismaya Jaya menjadi pendaftar terakhir ke KPU Bangli, Kamis (29/8/2024).

Paslon dengan nama panggung Karisma ini menjadi ikut serta dalam Pilkada serentak dari jalur independen.

Orasi menarik dari paslon Karisma tidak akan mengambil gaji jika menang menjadi Bupati Karangasem dalam Pilkada nanti. Orasinya termuat dalam pakta integritas yang dibuat oleh Karisma.

“Saya I Wayan Kari Subali, bakal calon bupati Karangasem periode 2024-2029 dari jalur perseorangan menyampaikan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya kepada masyarakat Karangasem yang secara sukarela memberikan dukungan berupa KTP dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Karangasem mencapai 33.128 dukungan,” ucap Kari Subali

Baliho dari paslon Karisma, Janji Gaji dan Tunjangan Siap Disumbangkan ke Rakyat, Kamis (29/8/2024)
Baliho dari paslon Karisma, Janji Gaji dan Tunjangan Siap Disumbangkan ke Rakyat, Kamis (29/8/2024)

Dalam pakta integritas yang dibacakan, memuat pempat poin penting. Diantaranya jika terpilih sebagai Bupati Karangasem periode 2024-2029 akan menciptakan pemerintahan yang bersih, anti KKN, serta mengedepankan prinsip-prinsip keterbukaan pemerintahan.

Selain itu, Kari Subali juga  menyatakan tidak akan memanfaatkan gaji dan semua tunjangan yang sah, dan pendapatan apapun yang sah selama menjabat sebagai Bupati Karangasem, serta hanya mengambil fasilitas, makan minum yang tersedia di rumah jabatan bupati.

Poin fakta integritas  yang ketiga, Kari Subali dengan tegas menyatakan, bahwa semua gaji dan tunjangan yang sah akan dikumpulkan untuk dipergunakan bagi kepentingan masyarakat  Karangasem, salah satunya untuk membantu masyarakat yang tidak memiliki rumah layak huni atau lewat program bedah rumah.

Kari Subali pun menulis dalam fakta tersebut, jika terbukti ingkar janji atau terbukti melakukan korupsi, dirinya siap mengundurkan diri, dihukum tembak dan dimiskinkan.

“Jika saya terbukti ingkar janji atau terbukti dengan sengaja melakukan korupsi, dan itu terbukti di pengadilan, saya bersedia mengundurkan diri dari jabatan bupati Karangasem. Pengunduran diri ini  sebagai bentuk pertanggungjawaban saya kepada masyarakat Karangasem, dan saya siap dihukum tembak dan dimiskinkan,” tegas Kari Subali.

Fakta integritas tersebut dibuat secara sekala dan niskala. Dia pun menyebutkan, apabila ada kebohongan-kebohongan, Kari mengaku siap tidak menemukan kebahagiaan seumur hidup dan keturunan yang dimiliki.

Hal senada juga disampaikan pasangan bakal calon wakil bupati Karangasem, I Ketut Putra Ismaya Jaya. Di hadapan massa pendukung dan masyarakat Karangasem dia mengaku tidak akan mengambil gaji dan tunjungan bila nantinya terpilih menjadi wakil bupati Karangasem.

“Saya hanya akan  mengambil fasilitas, makan minum yang ada di rumah jabatan saja,” jelas Ismaya.

Dengan mendaftarnya Karisma ke KPU sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Karangasem, Pilkada Karangasem pun akan diisi oleh tiga pasangan calon.

Dua paslon lain yang mendaftar dan diusung oleh partai politik yaitu pasangan I Gusti Putu Parwata – Pandu Prapanca Lagosa yang diusung partai Golkar sebagai pendaftar pertama, dan I Gede Dana – I Nengah Swadi dari PDIP. (red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button