Bule Rumania Diusir dari Bali Gara-gara Jadi Instruktur Diving Ilegal
RealitasBali – Kantor Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi seorang warga negara (WN) Rumania BSS karena menjadi instruktur diving ilegal, Kamis (5/9/2024).
“Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan penerbangan Air Asia nomor penerbangan AK379 (Denpasar – Kuala Lumpur) dengan tujuan akhir Bucharest, Rumania,” kata Kepala Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan, Jumat (6/9/2024).
Hendra menerangkan, BSS diamankan dalam operasi pengawasan Jagratara di kawasan Buleleng, 21-22 Agustus 2024.
“Berdasarkan pengawasan tersebut, tim kami menemukan beberapa WNA yang mencurigakan, salah satunya adalah BSS ini,” lanjut dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Hendra menyebut BSS diketahui pemegang izin tinggal kunjungan saat kedatangan alias Visa On Arrival (VOA).
Tetapi, pria Rumania itu diduga melakukan kegiatan sebagai instruktur diving ilegal.
“Oleh sebab itu, yang bersangkutan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi sesuai dengan Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” timpal Hendra.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali Pramella Yunidar Pasaribu menyebut, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap orang asing.
“Pengawasan keimigrasian secara rutin dilakukan guna mengantisipasi adanya pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing. Apalagi sampai merugikan warga lokal,” terang Pramella.
“Untuk itu kami berharap peran serta dari masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui atau menemukan orang asing yang beraktivitas melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.” (red)