Hukum & Kriminal

Lima Narapidana Bali Nine Dipindahkan ke Australia, Tetap Berstatus Narapidana

RealitasBali – Lima anggota Bali Nine telah dipindahkan ke Australia pada Minggu, 15 Desember 2024. Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa status mereka tetap sebagai narapidana. Pemerintah Indonesia tidak memberikan pengampunan kepada kelima terpidana kasus narkotika tersebut.

“Status mereka tetap narapidana. Kami memindahkan mereka ke Australia dalam status narapidana. Pemerintah Indonesia tidak memberikan pengampunan dalam bentuk apapun,” tegas Menko Yusril dalam keterangan kepada media di Jakarta, Minggu (15/12/2024).

Pemindahan ini merupakan bagian dari Practical Arrangement (Pengaturan Praktis) yang telah ditandatangani secara virtual pada 12 Desember 2024. Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Yusril dan Menteri Dalam Negeri Australia Tony Burke.

Komitmen Hukum dan Prinsip Timbal Balik
Dalam kesepakatan tersebut, Pemerintah Australia sepakat menghormati kedaulatan hukum Indonesia. Sebagai tindak lanjut, Matthew Norman dan kawan-kawan akan dimasukkan dalam daftar cekal ke Indonesia. Pemerintah Australia juga akan memberikan laporan kepada Indonesia mengenai perlakuan dan status kelima narapidana setelah dipindahkan.

Menko Yusril menambahkan, kesepakatan ini ditandatangani dengan didasari oleh prinsip timbal balik (resiprokal). “Indonesia dan Australia berkomitmen untuk senantiasa bekerja sama dalam isu-isu yang menyangkut kepentingan bersama sesuai dengan kerangka hukum dalam negeri,” kata Yusril.

Adapun 5 narapidana kasus Bali Nine yang menjalani proses pemindahan adalah Scott Anthony Rush, Mathew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj dan Martin Eric Stephens.

Proses penyerahan dilakukan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Minggu pagi (15/12/2024). Perwakilan Pemerintah Indonesia yang hadir meliputi pejabat Ditjen Pemasyarakatan dan Ditjen Imigrasi, serta Kedubes Australia.

Rombongan berangkat pada pukul 10.35 WITA dari Bali menuju Darwin, Australia. Mereka mendarat dengan selamat pada pukul 14.42 waktu Darwin atau 13.12 WITA, sebagaimana dikonfirmasi oleh pejabat Kedubes Australia, Chris Goldrick. (drh)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button