Gubernur Koster Tegaskan: “Jika Desa Bersih, Maka Bali Bersih

Denpasar, RealitasBali – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat pengelolaan sampah berbasis sumber di Bali. Hal itu disampaikan saat memimpin Rapat Evaluasi Tim Kerja Percepatan Pelaksanaan Pembatasan Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Ruang Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Rabu (3/9/2025).
Koster menekankan enam sektor yang menjadi ujung tombak pelaksanaan, yakni lembaga pemerintah dan swasta, desa/kelurahan/desa adat, pelaku usaha (hotel, restoran, kafe, dan pusat perbelanjaan), lembaga pendidikan, pasar (PD Pasar dan pasar desa/adat), serta tempat ibadah.
Menurutnya, pengelolaan sampah tidak cukup hanya dengan regulasi, tapi harus ditopang oleh kerja kolaboratif dan berkelanjutan. Fokus percepatan diarahkan pada edukasi publik, kolaborasi antardaerah, penetapan target hingga Desember 2025, pembangunan Teba Modern untuk sampah organik, serta TPS3R/TPST untuk sampah residu.
“Banyak kendala di lapangan, tetapi kita tidak boleh bosan, tidak boleh capek, apalagi berhenti. Kita harus terus bergerak,” ujar Koster. Ia menegaskan peran kepala desa, lurah, dan bendesa adat menjadi kunci dalam implementasi sistem baru ini.
“Jika desa bersih, maka Bali akan bersih. Semua komponen harus mulai mengelola sampahnya. Sampah organik selesai di sumber, sampah anorganik ditangani di desa, sehingga alur ke TPA berkurang dan akhirnya berhenti. Target kita jelas, sampah ke TPA Suwung harus berakhir Desember 2025,” tegasnya.
Pola Baru, 40 Ribu Lebih Teba Modern Sudah Dibangun
Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) PADAS, Ibu Putri Koster, menambahkan bahwa pola lama “kumpul, angkut, buang” sudah tidak relevan. Kini diterapkan pola baru: sampah organik basah diolah dengan komposter, organik kering dikelola di Teba Modern, anorganik dipilah di TPS3R, dan residu diarahkan ke TPST.
Hingga Agustus 2025, sosialisasi PSBS telah menjangkau 26 dari 57 kecamatan di Bali dengan 2.098 peserta. Kabupaten dengan partisipasi terbanyak antara lain Kintamani, Gianyar, Mengwi, Payangan, dan Susut.
Selain itu, 42.341 kepala keluarga di Bali sudah menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber melalui berbagai metode seperti Teba Modern, komposter, biopori, eco enzym, dan maggot. Saat ini tercatat 40.569 Teba Modern dengan kapasitas 23.849 ton.
“Ketika sampah organik dikelola di sumbernya, volume berkurang sampai 65 persen. Jika sisanya ditangani dengan baik di desa, maka desa akan bersih, dan Bali pun bersih. Inilah tugas kita bersama, pemerintah dan masyarakat,” kata Ibu Putri Koster.
Gerakan Bali Bersih Sampah diharapkan menjadi langkah kolektif menuju pulau bersih, hijau, dan lestari tanpa ketergantungan pada TPA. (drh)







