Modus Pilot Gadungan Rugikan Safaga Indonesia Rp 2 Miliar, Kasus Diselidiki Polres Tabanan

Denpasar, RealitasBali – Lembaga pelatihan kerja Safaga Indonesia melaporkan dua orang eks mitranya ke Polres Tabanan atas dugaan penipuan dan penggelapan dana perekrutan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang hendak bekerja di kapal pesiar. Kerugian akibat kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp 2 miliar.
Salah satu terlapor berinisial IPSP, yang merupakan eks instruktur Safaga dan sempat menjadi koordinator kerja sama dengan agency kapal pesiar. Terlapor lainnya adalah pria berinisial IBPW asal Negara, Bali, yang mengaku sebagai pilot dari maskapai ternama di Indonesia serta eks pekerja kapal pesiar. IBPW memiliki beberapa alias seperti Bagus Rama, Pramana, Mr. Boy, hingga Mr. Better.
“Proses perekrutan peserta didik Safaga berlangsung difasilitasi oleh IBPW serta IPSP sebagai koordinator, hampir sebanyak 80 siswa kami yang telah diproses dan melakukan medical check up ke Jakarta,” ujar Owner Safaga Indonesia, Ni Putu Eka Apriyanthi, saat jumpa pers di Kubu Kopi, Denpasar, Selasa (20/5/2025).
Namun, sejak akhir 2024, tidak ada kejelasan soal kelanjutan proses penempatan. Kedua terlapor pun sulit dihubungi. “Hingga akhir tahun 2024 beliau tidak bisa kami hubungi dan mengaku hanya mau berkomunikasi 1 pintu melalui IPSP,” jelas Eka.
Ironisnya, Safaga menemukan bahwa kedua terlapor justru mendirikan lembaga pelatihan serupa di wilayah Tabanan dan menawarkan pekerjaan serupa.
“Sampai suatu ketika kami mendapati bahwa kedua terlapor justru membuat lembaga baru serupa dan telah merekrut orang dengan job yang sama,” beber Eka.
Business Development Safaga Indonesia, I Made Agus Ferri Saga, menambahkan bahwa laporan resmi telah dilayangkan pada 6 Mei 2025. Barang bukti yang diserahkan meliputi bukti chat, catatan transaksi, data peserta, rekaman suara, hingga testimoni dari calon PMI.
“Kerugian materiil mencapai Rp 2 Miliar lebih, termasuk kerugian siswa mencapai ratusan juta rupiah pembiayaan medical, akomodasi dan lain-lain,” ungkap Agus.
Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Mohammad Taufik Effendi membenarkan laporan tersebut. “Setelah kami cek memang benar ada laporan dari Safaga Indonesia pada hari Selasa tanggal 6 Mei 2025 terkait adanya dugaan peristiwa penipuan atau penggelapan dalam kerja sama kontrak agensi kapal pesiar. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya. (drh)