Hukum & Kriminal

Koster Tegas Tolak Ormas Preman, Bali Perkuat Budaya Adat untuk Pariwisata

Badung, RealitasBali – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan sikap keras terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang berperilaku preman dan meresahkan warga. Dalam peresmian Bale Paruman Adhyaksa dan Bale Restorative Justice di Badung pada Kamis (8/5/2025), Koster menegaskan bahwa Bali, sebagai destinasi pariwisata dunia, tidak membutuhkan ormas nakal yang mengancam ketertiban dan citra pulau dewata.

“Bentuknya Ormas, tapi kelakuannya preman. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Koster di hadapan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Bupati Badung, dan tokoh adat.

Ia menekankan bahwa Badung, sebagai jantung pariwisata Bali, harus bebas dari perilaku liar berkedok organisasi.

“Kita tak bisa membiarkan ruang publik dirusak perilaku liar berkedok organisasi,” tambahnya.

Koster memuji inisiatif Bale Paruman Adhyaksa, sebuah sistem berbasis hukum adat yang digagas Kejati Bali untuk menyelesaikan konflik sosial tanpa pengadilan. Menurutnya, pendekatan ini bukan hanya soal hukum, melainkan “pertaruhan masa depan Bali”.

Ia juga menyinggung peran Sipandu Beradat, sistem keamanan desa adat yang melibatkan pecalang, sebagai benteng utama menjaga ketertiban tanpa bergantung pada ormas bermasalah.

“Siapa pun yang menyalahgunakan nama organisasi untuk meresahkan masyarakat, akan berhadapan langsung dengan adat dan negara. Jangan anggap enteng kekuatan budaya Bali,” peringat Koster dengan nada tajam.

Kepala Kejati Bali, Ketut Sumedana, menegaskan bahwa Bale Paruman Adhyaksa bukan sekadar simbol, melainkan wujud revitalisasi hukum adat untuk menyelesaikan konflik secara damai.

“Kalau pidana, tentu ada batasan. Tapi konflik internal masyarakat bisa diselesaikan tanpa harus sampai ke penjara,” ujarnya.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa juga mendukung pendekatan ini, menyebutnya sebagai cerminan Bali yang beradab.

“Ini cermin Bali yang beradab dan dewasa menyikapi konflik,” katanya, seraya menambahkan bahwa sistem ini dapat mencegah pelanggaran hukum sejak dini dan mengurangi jumlah penghuni lapas.

Peresmian ini bukan sekadar seremoni, melainkan deklarasi tegas bahwa Bali tidak akan memberi ruang bagi premanisme.

Dengan mengedepankan kearifan lokal, Pemerintah Provinsi Bali dan Kejati Bali berkomitmen menjaga martabat budaya sekaligus memastikan Badung tetap menjadi wajah pariwisata Bali yang aman dan damai. (drh)

Related Articles

Back to top button