Hotel Bintang 5 Siap Dibangun di Kawasan Mandalika Lombok, Nilai Investasi Rp2,1 T

Mandalika, Realitasbali — Hotel Bintang 5 berkonsep Luxury Brand Collection, siap dibangun di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tepatnya di Lot TTA3-A, kawasan Pantai Tanjung Aan, bagian timur seluas sekitar 101.185 m2.
PT Kleo Mandalika Resort, sebuah perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang merupakan hasil Joint Venture (JV) antara perusahaan-perusahaan yang berbasis di Indonesia, Jepang, dan Dubai yang akan memulai dengan rencana nilai investasi mencapai sekitar Rp. 2,1 Triliun.
Hal ini terungkap di acara penandatanganan perjanjian Land Utilization and Development Agreement (LUDA) PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau ITDC, perusahaan pengembang dan pengelola kawasan pariwisata terintegrasi di Indonesia dengan PT Kleo Mandalika Resort yang berlangsung pada Senin, 21 April 2025 di Nusa Dua Bali.
“Kami menyambut baik kerjasama strategis dengan PT Kleo Mandalika Resort yang merupakan bagian dari konsorsium internasional. Ini merupakan langkah penting dalam menambah portofolio akomodasi berkelas dunia di timur kawasan The Mandalika, khususnya Pantai Tanjung Aan. Investasi ini tidak hanya memperkuat posisi The Mandalika sebagai destinasi pariwisata unggulan, tetapi juga menunjukkan kepercayaan investor global terhadap potensi dan masa depan kawasan The Mandalika”, kata Direktur Utama ITDC, Ari Respati.
Direktur Utama PT Kleo Mandalika Resort, Satoki Okazaki, mengatakan suatu kehormatan dapat berkolaborasi dengan ITDC dalam proyek strategis ini. “Penandatanganan LUDA hari ini bukan sekadar perjanjian, tetapi wujud nyata dari visi bersama dalam membangun masa depan The Mandalika yang lebih cerah. Kami percaya bahwa kemitraan ini akan memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi kawasan, membuka peluang investasi, dan menciptakan lapangan kerja,” sambungnya.
“Bersama ITDC, kami berkomitmen menghadirkan akomodasi berkelas dunia di KEK Mandalika yang dapat dinikmati oleh generasi kini dan mendatang. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras mewujudkan kerja sama ini. Mari kita melangkah maju dengan semangat kolaborasi dan optimisme untuk menjadikan Mandalika sebagai destinasi unggulan di panggung pariwisata dunia,” tambah Satoki Okazaki.
Perjanjian LUDA berlaku selama 30 tahun, dengan opsi perpanjangan selama 20 tahun dan pembaharuan selama 30 tahun. Melalui perjanjian ini, Hotel Bintang 5 yang akan dibangun dengan konsep Luxury Brand Collection beserta fasilitas pendukung lainnya, dirancang untuk melengkapi portofolio akomodasi mewah di kawasan The Mandalika.
Nilai investasi yang direncanakan dalam proyek ini mencapai sekitar Rp. 2,1 Triliun, dan menjadi bukti kuat atas kepercayaan investor global terhadap potensi pariwisata premium di The Mandalika.
“Kami optimistis proyek ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi lokal, penciptaan lapangan kerja, serta percepatan pengembangan infrastruktur pariwisata di The Mandalika. ITDC akan terus berkomitmen menghadirkan mitra-mitra terbaik untuk mengembangkan The Mandalika secara berkelanjutan dan berkelas internasional, untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata nasional,” tutup Ari.***