News

Fakta di Balik Video Viral: Satpol PP Bali Bukan Melarang, Tapi Ingatkan Bahaya Laguna Serangan

Denpasar, RealitasBali – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali menegaskan tidak ada larangan bagi nelayan untuk memasuki kawasan Laguna Serangan. Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya video di media sosial yang memicu kesalahpahaman publik.

Menurut Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, petugas hanya memberikan imbauan kepada nelayan dan masyarakat untuk berhati-hati saat melintas di kawasan tersebut. Hal ini dilakukan karena perairan Laguna memiliki kandungan lumpur di kedalaman delapan meter yang berpotensi berbahaya.

“Petugas bukan melarang tapi mengingatkan. Sebelumnya di situ ada buoy atau pelampung penanda, tapi sekarang buoy sudah diangkat, sehingga kami perlu melakukan pemantauan dan sosialisasi, kalau di daerah situ berbahaya,” jelas Rai Dharmadi, Jumat (21/3/2025).

Akses Dibuka, Nelayan Tetap Diminta Waspada

Pasca dibukanya akses Laguna Serangan, aktivitas nelayan kembali berjalan normal. Bahkan, kawasan ini juga dilalui oleh jetski dan kapal yacht. Namun, dengan adanya pembangunan Dermaga Marina Internasional, pemerintah daerah ingin memastikan keselamatan seluruh pengguna perairan.

“Hanya diingatkan saja, mereka tetap bisa masuk. Hanya saja, jangan turun dari perahu,” tambah Dharmadi.

Satpol PP Bali telah menempatkan personel untuk berjaga dan melakukan sosialisasi selama satu bulan sejak dua minggu terakhir. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada insiden di area yang sedang dalam tahap pengembangan tersebut.

BTID KEK Kura Kura Bali: Video yang Beredar Menyesatkan

Menanggapi video viral yang menyebut adanya larangan bagi nelayan, Kepala Komunikasi PT BTID KEK Kura Kura Bali, Zakki Hakim, menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai fakta.

“Kami menyayangkan beredarnya potongan video yang dikemas tanpa konteks dan diarahkan pada narasi yang tidak sesuai fakta. Kami sudah sampaikan sebelumnya, akses di area laguna, yang merupakan area pembangunan marina internasional ini, dapat diakses oleh nelayan kecil khususnya dari Serangan. Yang terjadi kemarin adalah murni arahan pengamanan situasional, bukan pelarangan,” ungkap Zakki.

Zakki juga mencatat bahwa sejak 8 Maret 2025, tercatat 38 jukung, 54 pemancing, dan tiga jetski tetap beraktivitas di Laguna Serangan tanpa kendala. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai dan menyebarkan informasi di media sosial.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi sepihak, dan wajib mengutamakan verifikasi sebelum mempercayai dan menyebarkan informasi di ruang publik,” tutupnya. (drh)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button