Ekonomi & Bisnis

Bawaslu Tabanan Apresiasi Sinergi dengan Polres dan Kejari, Pilkada Berjalan Kondusif

Tabanan, RealitasBali – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum guna memastikan Pilkada 2024 berjalan aman dan kondusif. Pada Rabu (19/3/2025), Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta beserta jajaran melakukan kunjungan ke Polres Tabanan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan untuk memberikan apresiasi serta memperkuat koordinasi dalam penegakan hukum Pemilu.

Dalam kunjungannya ke Polres Tabanan, Narta didampingi oleh Anggota Bawaslu Tabanan, Ni Putu Winariati dan I Made Winarya, serta Kepala Sekretariat Ni Komang Fitri Suarnadi.

Mereka disambut langsung oleh Kapolres Tabanan AKBP Chandra Citra Kesuma, didampingi Kabag Ops Kompol I Made Subadi, Kasat Intelkam AKP I Ketut Agus Wicaksana Julyawan, dan Kasat Reskrim AKP M. Taufik Effendi.

Ketua Bawaslu Tabanan mengungkapkan apresiasi atas kerja sama yang solid antara Bawaslu dan Polres, terutama dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Kami apresiasi daya dukung personel Polres dalam Gakkumdu selalu baik dan pada gilirannya mampu menciptakan keadilan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024,” ujar Narta.

Sementara itu, Kapolres Tabanan AKBP Chandra Citra Kesuma menegaskan bahwa hubungan antara Polres, Bawaslu, dan instansi terkait berjalan harmonis, yang berdampak pada kelancaran tahapan Pilkada.

Usai pertemuan dengan Polres, rombongan Bawaslu Tabanan melanjutkan kunjungan ke Kejari Tabanan. Mereka diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan Zainur Arifin Syah dan Kasi Tindak Pidana Umum Ngurah Wahyu Resta.

Pertemuan ini juga membahas sinergi dalam penegakan hukum pemilu serta upaya menjaga integritas Pilkada Serentak 2024.

“Kami mengucapkan terimakasih daya dukung personel Kejari Tabanan dalam Gakkumdu  mewujudkan Pemilu dan pilkada  Tahun 2024 berjalan demokrastis,” pungkas Narta. (drh)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button