Hukum & Kriminal

Sidak LPG di Denpasar: 3 Pangkalan Bermasalah, Sanksi Tegas Menanti

Denpasar, RealitasBali – Pemerintah Provinsi Bali bersama Pertamina dan Hiswana Migas kembali menemukan pangkalan LPG ‘nakal’ saat inspeksi mendadak (sidak) di wilayah Denpasar, Senin (3/3). Dari lima pangkalan yang disidak, tiga di antaranya dinyatakan bermasalah serius.

Koordinator Tim Pengawasan Terpadu Disperindag Provinsi Bali, I Wayan Pasek Putra, menjelaskan bahwa terdapat pangkalan yang terdaftar dalam sistem namun tidak menunjukkan aktivitas sama sekali.

“Pertama, ada pangkalan yang terdaftar dalam sistem, tetapi ketika dicek oleh tim, tidak ditemukan aktivitas apa pun. Selain itu, ada satu pangkalan aktif yang masih memasang Harga Eceran Tertinggi (HET) lama sebesar Rp14.500. Artinya, agen yang membawahi pangkalan tersebut tidak pernah melakukan pembinaan,” terangnya.

Pihaknya juga menemukan tidak adanya tabung LPG di lokasi, meskipun agen masih aktif menyalurkan LPG 3 kg. Hal ini memunculkan pertanyaan ke mana sebenarnya distribusi tabung tersebut diarahkan. Pasek menyebutkan, pihaknya telah mengeluarkan surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani oleh pangkalan-pangkalan yang melanggar aturan. Saat ini, terdapat 953 pangkalan LPG di Denpasar dengan alokasi maksimal 50 tabung per hari untuk tiap pangkalan.

Menanggapi temuan tersebut, Sales Branch Manager IV Bali Pertamina, Zico Aldillah Syahtian, menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) bagi agen maupun pangkalan yang terbukti melanggar.

“Jangan sampai alamatnya ada, tetapi tidak ada aktivitas yang berlangsung. Selain itu, papan nama pangkalan juga harus ditempatkan di lokasi yang mudah dilihat oleh masyarakat, agar mereka mengetahui keberadaan pangkalan LPG 3 kg di sekitar mereka,” ujarnya.

Sidak ini dilakukan mengacu pada amanat Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999, seperti disampaikan oleh anggota Tim Pengawasan Terpadu, I Nyoman Kelapa Diana. Tujuan utamanya adalah memastikan distribusi LPG 3 kg berjalan lancar dan tepat sasaran, serta melindungi hak-hak konsumen.

“Terkait temuan-temuan di lapangan, kami sudah langsung menyampaikannya kepada pihak Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas untuk segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (drh)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button