Pelaku Penculikan Warga Ukraina Ditangkap di Bandara Ngurah Rai Saat Hendak Kabur ke Dubai

RealitasBali – Tim gabungan dari Imigrasi Bandara Ngurah Rai, Intelkam, Resmob Ditkrimum Polda Bali, dan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil menangkap seorang pria asal Rusia yang diduga terlibat dalam kasus penculikan dan pemerasan terhadap warga Ukraina. Pelaku, Khasan Askhabov, diamankan saat hendak terbang ke Dubai pada Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 19.00 WITA.
Supervisor Riksa 4 Imigrasi Bandara Ngurah Rai, Ida Bagus Yogi Pranaditha, mengungkapkan bahwa pihaknya menunda keberangkatan Askhabov setelah menerima informasi dari Imigrasi Ngurah Rai terkait statusnya sebagai buronan Polda Bali.
“Sebelumnya dari Imigrasi Ngurah Rai di keberangkatan mendapatkan informasi bahwa akan melintas seseorang dengan paspor Rusia dan untuk nama tersebut merupakan DPO Polda Bali kami melakukan penundaan keberangkatan,” jelas Yogi Pranaditha.
Sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Ridha Sah Putra, melaporkan bahwa Askhabov terdeteksi akan meninggalkan Indonesia menuju Dubai. Informasi ini kemudian diteruskan ke Intelkam Polda Bali yang segera berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Bali untuk menangani kasus tersebut.
Kasus ini bermula dari insiden penculikan terhadap seorang warga negara Ukraina, Igor Iermakov, pada Rabu (15/12/2024) di Jalan Tundun Penyu Dipal, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung. Saat itu, korban yang sedang mengendarai mobilnya dihadang oleh dua kendaraan lain dari depan dan belakang.
Sekitar lima pria berpakaian hitam dengan senjata turun dari mobil dan langsung menyerang serta memaksa korban masuk ke dalam kendaraan mereka. Iermakov kemudian dibawa ke sebuah vila di Jimbaran dan selanjutnya ke Ubud, Gianyar.
Di lokasi tersebut, para pelaku memaksa korban untuk membuka akses ke dompet kriptonya yang tersimpan di Binance. Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian hingga Rp3,2 miliar.
Keberhasilan penangkapan Askhabov mengungkap adanya jaringan kejahatan terorganisir yang menargetkan individu dengan aset digital. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mako Polda Bali untuk proses hukum lebih lanjut. (drh)