Kinerja Gemilang! Imigrasi Denpasar Lampaui Target PNBP di Akhir 2024
RealitasBali – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menutup tahun 2024 dengan pencapaian luar biasa dalam berbagai sektor pelayanan publik dan pengawasan keimigrasian. Salah satu prestasi utama adalah raihan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai Rp 140.516.164.593, hampir dua kali lipat dari target Rp 73.780.371.000. PNBP ini diperoleh dari layanan paspor, izin tinggal, dan visa.
Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, Ridha Sah Putra, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas kinerja yang telah dicapai. “Terima kasih dan apresiasi setinggi – tingginya saya sampaikan kepada seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar atas kontribusi positifnya sehingga target kinerja tahun 2024 dapat tercapai dengan sangat baik.”, ujar Ridha.
Selama tahun 2024, Kantor Imigrasi Denpasar menerbitkan sebanyak 63.601 paspor, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 55.773 paspor. Paspor elektronik mendominasi dengan total 31.414 unit, sedangkan paspor non-elektronik berjumlah 32.187 unit. Selain itu, terdapat penolakan 37 permohonan paspor diduga karena adanya unsur pelanggaran prosedur.
Pada layanan izin tinggal, tercatat 45.082 permohonan yang terdiri dari:
- Izin Tinggal Kunjungan (ITK): 9.215 permohonan
- Izin Tinggal Terbatas (ITAS): 9.121 permohonan
- Izin Tinggal Tetap (ITAP): 893 permohonan
- Perpanjangan Visa On Arrival (VOA): 25.853 permohonan
Kantor Imigrasi Denpasar juga meluncurkan program Immigration On Shipping, sebuah layanan inovatif yang memungkinkan pemeriksaan dokumen langsung di atas kapal sebelum bersandar di Pelabuhan Benoa. Pada tahun 2024, tercatat 16 kapal pesiar berlabuh di pelabuhan ini, membawa 31.550 wisatawan asing, didominasi oleh warga Australia, Amerika Serikat, Inggris, dan negara-negara Eropa.
Ridha menjelaskan bahwa program ini mempersingkat waktu pemeriksaan dan memberikan kenyamanan bagi wisatawan. “Dengan program Immigration On Shipping akan mempersingkat waktu dan memangkas antrean pada area kedatangan pelabuhan sehingga dapat memberikan pengalaman terbaik serta rasa nyaman kepada wisatawan mancenagara”, jelasnya.
Dalam upaya meningkatkan pengawasan, Kantor Imigrasi Denpasar bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) melakukan berbagai operasi gabungan dan mencatat 138 tindakan administratif terhadap WNA sepanjang 2024. Selain itu, dua WNA dikenai tindakan projustitia karena pelanggaran serius.
Sebagai bentuk edukasi, program Desa Binaan Imigrasi diperluas ke Desa Sanur Kaja, Desa Perean Kangin, dan Desa Marga di Kabupaten Tabanan. Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai isu keimigrasian dan mencegah tindak pidana perdagangan manusia.
Kantor Imigrasi Denpasar berhasil mempertahankan predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). Selain itu, kantor ini meraih penghargaan sebagai pengelola berita terbaik di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
“Semoga di tahun 2025 nanti, kami dapat terus meningkatkan kinerja positif ini untuk tetap melayani masyrakat dengan maksimal. Mari kita bersama-sama membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan keimigrasian dan berkontribusi pada pembangunan bangsa,” pungkas Ridha. (drh)