Natal Bawa Berkat, Pemasyarakatan Bali Berikan Remisi kepada 311 Narapidana
RealitasBali – Sebanyak 311 narapidana di Bali mendapatkan Remisi Khusus Natal 2024, Rabu (25/12/2024). Remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas perubahan perilaku selama menjalani masa pidana. Para narapidana berasal dari berbagai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Bali.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Bali, I Putu Murdiana, menjelaskan bahwa pemberian remisi ini merupakan hasil evaluasi atas program pembinaan di setiap lembaga pemasyarakatan.
“Pemberian remisi ini bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk apresiasi atas perubahan perilaku yang telah ditunjukkan oleh para narapidana selama menjalani masa pidana. Kami berharap remisi ini dapat menjadi motivasi bagi mereka untuk terus memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujar Murdiana.
Sebanyak 304 narapidana menerima Remisi Khusus I (pengurangan masa pidana), sementara 7 narapidana lainnya menerima Remisi Khusus II yang langsung mengantarkan mereka kepada kebebasan.
Dalam prosesi yang dilaksanakan secara simbolis pada 25 Desember 2024, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Y. Pasaribu, memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan Bali.
“Saya sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan Bali dalam membina para narapidana. Pemberian remisi ini merupakan salah satu bentuk penghargaan atas perubahan perilaku yang telah mereka tunjukkan,” ujar Pramella.
Dalam hal ini, Murdiana menegaskan Lembaga Pemasyarakatan Bali terus berkomitmen meningkatkan kualitas pembinaan melalui program pendidikan, keterampilan, dan konseling. Hal ini dilakukan agar para narapidana memiliki bekal untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas.
“Kami percaya bahwa setiap orang berhak mendapatkan kesempatan kedua. Mari kita bersama-sama memberikan dukungan kepada para mantan narapidana agar mereka dapat hidup lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Murdiana. (drh)