Politik & Pemerintahan

KPU Bali Hanya Gunakan 50% Anggaran Pilkada, Sisanya Dikembalikan

RealitasBali – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mencatat efisiensi tinggi dalam penggunaan anggaran Pilkada 2024. Dari total anggaran sebesar Rp155 miliar yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPHD), hanya sekitar Rp70 miliar atau 50 persen yang digunakan.

Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, mengungkapkan bahwa sisa anggaran akan dikembalikan.

“Kami kemungkinan akan mengembalikan anggaran pilkada lebih dari 50 persen dari yang Rp155 miliar, artinya anggaran pilkada kalau dilaksanakan serentak betul-betul irit, efektif, dan efisien dibanding pilkada sendiri-sendiri,” ujarnya saat media gathering di Denpasar, Senin (23/12/2024).

Gede Lidartawan menjelaskan bahwa anggaran yang tersisa sebagian besar disebabkan oleh beberapa faktor, seperti tidak adanya calon perseorangan (independen) dan efisiensi dalam berbagai bidang.

“Berikutnya, efisiensi terhadap perjalanan dinas yang tidak penting itu nggak (akan) jalan, pengadaan barang dan jasa saya minta sekretaris kalau komputer masih bagus jangan beli, kami kembalikan,” tutur Lidartawan.

Pria asal Bangli ini juga menegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada dana yang digunakan untuk perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

“Anggaran cukup besar untuk PHPU itu tidak keluar satu rupiah pun, sehingga kalau dibilang pilkada mahal, pilkada serentak kali ini sangat murah dibanding sebelum-sebelumnya,” jelasnya.

Proyeksi penggunaan anggaran Rp70 miliar tersebut akan habis hingga Februari 2025, setelah proses penetapan calon terpilih selesai.

“Kami akan mengembalikan anggaran itu paling lambat tiga bulan setelah penetapan calon terpilih,” imbuh Lidartawan.

Gede Lidartawan juga menekankan bahwa efisiensi ini tidak mengurangi kualitas penyelenggaraan Pilkada. Ia memastikan setiap dana digunakan KPU Provinsi Bali sudah sesuai dengan kebutuhan dan aturan, sehingga Pilkada tetap berjalan dengan baik dan transparan. (drh)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button