Soal Mulia-PAS Bagi-bagi Beras Gratis di Masa Tenang Pilkada, Begini Tanggapan Bawaslu Badung
RealitasBali – Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Putu Hery Indrawan, menegaskan bahwa tidak ada pembagian beras gratis oleh pasangan calon (paslon) calon gubernur dan wakil gubernur Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) di wilayah Kabupaten Badung, terkait dengan Pilkada 2024.
Hal ini menyikapi beredarnya informasi yang menyebutkan adanya pembagian beras di beberapa titik di wilayah tersebut.
“Tidak yang menyebarkan beras,” ungkap Hery Indrawan saat diwawancarai wartawan di Polres Badung, Senin 25 November 2024 terkait informasi pembagian beras oleh paslon.
Ia menambahkan bahwa pada masa tenang Pilkada, tidak diperbolehkan adanya kegiatan kampanye atau pembagian barang yang dapat memengaruhi pemilih.
Meski begitu, Hery Indrawan mengonfirmasi adanya informasi yang menyebutkan adanya pembagian beras di tiga lokasi berbeda, yakni Desa Baha di Kecamatan Mengwi dan dua titik di Kecamatan Kuta Selatan.
“Kami cek ke Baha sekitar pukul 14.00, dan di sana tidak ada pembagian beras. Kami juga melakukan pencegahan di Kuta Selatan, berkomunikasi dengan tokoh masyarakat setempat dan menyampaikan bahwa hal tersebut tidak dibenarkan,” ujar Hery.
Bawaslu juga melakukan patroli pengawasan secara rutin di seluruh kecamatan di Badung untuk memastikan tidak ada pelanggaran selama masa tenang.
“Kami melakukan patroli ke seluruh kecamatan, termasuk Mengwi dan Kuta Selatan. Informasi yang kami terima hanya terkait tiga titik tersebut, dan setelah kami lakukan pengecekan, semuanya clear.
“Semua kecamatan kami cek, Petang, kami menyebut Petang bukan Desa Petang ya, ini kecamatan petang se-Kecamatan kita cek. Mengwi juga bukan hanya Baha yang kita cek. Semua kita pantau, cuman informasi yang masuk cuman tiga titik itu,” pungkasnya. (idr)