Politik & Pemerintahan

KPU Bali Minta Anggota KPPS Bikin Video Kesaksian, Ini Tujuannya!

RealitasBali – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, memastikan kegiatan untuk Pilkada Serentak 2024 dalam acara Coffee Morning di Denpasar, Senin (25/11/2024).

“Ini penting kita lakukan karena kita ingin mengecek kesiapan terakhir kita dan juga ada informasi-informasi apapun, baik dari intelijen, kepolisian, Bawaslu, dan lain sebagainya, untuk bisa kita sikapi segera dalam rangka mempersiapkan pungut hitung yang akan kita selengarakan 27 November ini,” ujar Lidartawan.

Pada kesempatan tersebut KPU Bali juga menginstruksikan setiap Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 6.795 TPS untuk merekam video singkat 2–3 menit sebagai testimoni penutupan TPS. Video ini akan menjadi bukti bahwa pelaksanaan pemilu berlangsung aman dan transparan.

“Ya, jadi itu sudah kita antisipasi terhadap medsos atau apapun yang nanti, hoax yang terjadi di dunia maya, ya. Itu pengalaman kita waktu pilik kemarin, sudah kita lakukan di PPK semua ya,” jelasnya.

Di sisi lain, Lidartawan mengatakan saat ini KPU Bali tengah melakukan proses distribusi logistik ke seluruh wilayah Bali, termasuk daerah rawan seperti Buleleng Barat. Nantinya, semua kotak suara akan disimpan di tempat yang aman dan diawasi aparat keamanan.

“Saya ndak mau nanti ada kejadian kotak suara kita atau logistik kita disimpan di rumah-rumah pribadi, klian atau apa, semua harus di tempat yang bisa dikontrol oleh pengamanan. Jadi kalaupun itu belum bisa dilakukan hari itu ke dekat TPS, misalnya di Banjar, misalnya ndak ada Balai Banjarnya dan lain sebagainya, maka akan tetap diamankan di desa,” tegas Lidartawan.

Untuk mengurangi kendala cuaca dalam pendistribusian logistik, petugas dihimbau untuk mengamati data prakiraan cuaca dari BMKG. Wilayah seperti Badung Utara, Jembrana, dan Tabanan diprioritaskan karena potensi hujan. Selain itu, KPU Bali bekerja sama dengan BSSN untuk memastikan keamanan data digital.

“Kalaupun nanti terjadi sesuatu di Sirekap, sekali lagi Sirekap hanya informasi sementara, tidak merupakan rujukan kayak dulu lagi, hanya memenuhi kewajiban kami melakukan keterbukaan informasi publik. Jadi bukan patokan, sekali lagi bukan patokan, hanya informasi awal,” ungkap Lidartawan.

Terkait potensi pelanggaran, Ketua KPU Bali menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas, terutama terhadap penyelenggara Ad hoc. “Ya saya sudah bilang. Konteksnya apapun yang aneh-aneh, berbuat di luar tugas dan tanggung jawabnya Saya pastikan, termasuk memihak apapun Silahkan saja. Kami mendapat informasi apapun saya akan tindak lanjuti. Kita investigasi, saya akan kirim divisi pengawasan kita untuk mengecek kalau ada apa itu KPU, kalau KPU ada prosedurnya,” katanya.

“Tapi begitu itu penyelenggara Ad hoc, kami bisa berhentikan langsung. Tanpa harus melakukan permintaan ke Jakarta pun kita akan lakukan. Karena Ad hoc kewenangannya ada di KPU,” pungkas Lidartawan. (drh)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button