Bawaslu Bali Pastikan APK Bersih pada Masa Tenang Pilkada
RealitasBali – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali menargetkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) diturunkan pada masa tenang Pilkada Serentak 2024.
Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, menegaskan penertiban harus selesai pada Senin, 25 November, hari ini, guna mendukung kelancaran proses pemilu.
“Semua APK, termasuk spanduk, baliho, dan stiker, harus bersih pada 25 November,” tegas Agus Suguna dalam Apel Siaga Masa Tenang dan Pungut Hitung di Kantor Bawaslu Bali, Denpasar, Minggu, 24 November 2024, yang dihadiri jajaran Bawaslu kabupaten/kota serta Forkopimda Bali.
Penertiban APK ini jelasnya, sudah dimulai sejak Minggu, 24 November dengan dukungan KPU Bali, Satpol PP, dan pemerintah daerah. Fokus utama adalah area yang akan digunakan sebagai Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dia pun menekankan pentingnya langkah ini, mengingat distribusi logistik pemilu dimulai pada Senin, hari ini, dan disusul persiapan pembuatan TPS pada Selasa, 26 November, esok.
Selain itu, ia memperingatkan pasangan calon untuk menghentikan segala bentuk pemberian kepada masyarakat selama masa tenang, karena pelanggaran akan dikenai sanksi pidana.
Bawaslu juga meningkatkan pengawasan terhadap praktik politik uang, bekerja sama dengan jajarannya di tingkat kabupaten/kota. Selama masa kampanye, Bawaslu Bali telah menangani sejumlah pelanggaran, termasuk pemberian peringatan kepada Ketua KPU Jembrana.
“Kami akan memastikan Pilkada berjalan tertib hingga tahap penghitungan suara,” tegas Agus Suguna, menggarisbawahi komitmen Bawaslu menjaga integritas pemilu.*** (dre)