Politik & Pemerintahan

Mantap! Kakanwil Kemenkumhan NTB Raih Gelar Doktor di Universitas Udayana

RealitasBali – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Nusa Tenggara Barat (NTB) Parlindungan baru saja merampungkan studi S3 di Universitas Udayana.

Parlindungan diketahui menyelesaikan studi selama 3 tahun 2 bulan untuk meraih gelar Doktor. Sidang disertasi Parlindungan dilakukan di Aula Gedung Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Udayana Bali, Jumat (11/10/2024).

Ia mampu menyampaikan penelitiannya berjudul “Politik Hukum Keimigrasian Dalam Pengaturan Kebijakan Selektif Terhadap Wisatawan Mancanegara” dengan baik di hadapan delapan penguji yang terdiri dari enam guru besar dan dua Doktor Fakultas Hukum Universitas Udayana.

Dalam kesempatan itu, Parlindungan menyampaikan penelitian mulai landasan teoritik, landasan konseptual, teori, analisis, terkait kebijakan selektif keimigrasian di Indonesia dan pengaruhnya terhadap wisatawan mancanegara.

“Hakikat kebijakan selektif keimigrasian adalah kebijakan keimigrasian sebagai ekspresi kedaulatan negara yang berakar pada kedaulatan negara, yang diabdikan, dan bertujuan untuk memelihara tegaknya kedaulatan negara,” ungkap Parlindungan.

Parlindungan mengatakan, dalam kebijakan selektif keimigrasian mengacu pada pendekatan kesejahteraan (prosperity approach) dan pendekatan keamanan (security approach).

Namun demikian, Kakanwil Kemenkumham NTB menawarkan Novelty atau kebaruan yaitu pendekatan kearifan lokal atau local wisdom approach.

“Dengan melibatkan kearifan lokal seperti desa adat, masyarakat adat, maupun budaya, maka kebijakan selektif keimigrasian diharapkan akan lebih seimbang,” tutur Parlindungan.

“Kebijakan Selektif menjadi jiwa Politik Hukum Keimigrasian yang berakar pada kebutuhan konteks yang nyata. Kebijakan keimigrasian perlu berpijak pada kebutuhan konteksnya. Dengan mempertimbangkan pendekatan budaya/adat, kebijakan keimigrasian akan lebih berpihak pada masyarakat,” tambah dia. (red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button