Hukum & KriminalNews

Kalapas Kerobokan Tingkatkan Sinergi dengan Pengadilan Negeri Denpasar untuk Perkuat Sistem Peradilan

RealitasBali – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho, mengunjungi Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Dr. I Nyoman Wiguna, dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi antar instansi penegak hukum, Jumat (11/10/2024).

Kunjungan ini merupakan bagian dari implementasi 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, yang salah satunya adalah memperkuat kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Kalapas Kerobokan menegaskan bahwa kerjasama antar instansi hukum sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta rehabilitasi narapidana.

“Dengan komunikasi yang baik, kita dapat memastikan proses hukum berjalan lebih lancar dan transparan. Hal ini tentu akan berdampak positif pada proses reintegrasi narapidana ke masyarakat,” ujar Kalapas.

Dr. I Nyoman Wiguna juga mengungkapkan pentingnya sinergi tersebut dalam menciptakan sistem peradilan yang lebih efektif dan berkeadilan.
“Kami berharap melalui komunikasi dan koordinasi yang baik antara Lapas dan Pengadilan dapat menghadirkan keadilan yang seimbang,” imbuhnya.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu, memberikan apresiasi atas upaya Kalapas Kerobokan dalam memperkuat kerjasama dengan Pengadilan Negeri Denpasar.

Ia menekankan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah positif dalam sistem penegakan hukum dan rehabilitasi narapidana.

“Upaya Lapas Kerobokan untuk menjalin komunikasi dengan Pengadilan Negeri Denpasar patut dicontoh. Sinergitas ini akan membawa dampak positif dalam sistem peradilan kita,” ujarnya.

Diharapkan, kunjungan ini akan mempererat hubungan antar instansi dalam mencapai tujuan bersama, yaitu menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

Dengan kerjasama yang lebih erat, program rehabilitasi dan reintegrasi narapidana diharapkan dapat berjalan lebih efektif.***

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button