Hukum & KriminalPariwisata

Bebas Visa untuk Pemegang PR Singapura: Akses Mudah ke Batam, Bintan, dan Karimun

RealitasBali – Direktorat Jenderal Imigrasi menerapkan kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) bagi pemegang permanent residence (PR) Singapura yang ingin berkunjung ke Batam, Bintan, dan Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).

Kebijakan ini diatur melalui Surat Edaran Dirjen Imigrasi Nomor IMI-940.GR.01.01 Tahun 2024 dan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-1.GR.01.07.

Dirjen Imigrasi, Silmy Karim, menjelaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah untuk menarik lebih banyak wisatawan Singapura.

Wisatawan yang memanfaatkan fasilitas ini dapat tinggal hingga empat hari untuk menikmati berbagai destinasi wisata.

“Pemberian BVK bagi PR Singapura untuk mengunjungi Batam, Bintan dan Karimun ini akan semakin memudahkan mereka (pemegang PR Singapura) yang ingin menghabiskan akhir pekan atau sekadar short escape, seperti menikmati alam, wisata kuliner atau berbelanja,” tutur Silmy Karim.

Pelabuhan yang melayani BVK mencakup Nongsa Terminal Bahari, Marina Teluk Senimba, Batam Centre, Citra Tri Tunas, Sekupang, Sri Bintan Pura, Bandar Bentan Telani Lagoi, dan Tanjung Balai Karimun.

Selain mendukung pariwisata, kebijakan ini juga memfasilitasi pelaku bisnis dan investor yang tertarik dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) seperti KEK Nongsa dan Bintan Resorts.

Kepri dengan posisi strategisnya diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan pariwisata dan bisnis di Indonesia.

“Dengan posisinya yang strategis, Kepri dapat tumbuh menjadi primadona pariwisata Indonesia yang berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakatnya,” terang Silmy.

Silmy menegaskan bahwa meskipun kebijakan ini memudahkan wisatawan, imigrasi tetap menerapkan seleksi ketat untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

“Meskipun demikian, kebijakan ini juga tetap menyeleksi WNA yang masuk dengan baik sehingga potensi gangguan keamanan dan ketertiban bisa ditekan,” pungkasnya.***

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button