Sekda Denpasar Soroti Netralitas ASN di Pilkada Serentak
RealitasBali – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana mendorong aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan agar menjaga netralitas saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak.
Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri Koordinasi Nasional Kesiapan Kepala Daerah dalam mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Ecovention Ancol Jakarta, pada Selasa (17/9/2024).
Alit Wiradana mengatakan, jajaran Pemkot Denpasar siap mendukung kelancaran Pilkada Serentak Tahun 2024.
Sehingga perlu menjadi perhatian bersama bagi seluruh ASN di Kota Denpasar untuk patuh terhadap peraturan perundangan yang berlaku.
“Kami tegaskan untuk seluruh ASN di Kota Denpasar agar mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2014, Pasal 2, tentang Aparatur Sipil Negara, agar patuh dan disiplin dalam komitmen menjaga marwah sebagai seorang Aparatur Sipil Negara di posisi yang netral pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah yang akan datang, agar pemilu berjalan sesuai prosedur, lancar, dan kondusif,” kata Sekda Alit Wiradana.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyampaikan, bahwa isu netralitas ASN dalam indeks tingkat kerawanan tergolong dalam kategori ketiga paling rawan.
Ia mencatat, pada pilkada pada tahun 2020 yang dilaksanakan di 170 wilayah terjadi 1010 perkara.
“Kami menghimbau untuk seluruh kepala daerah dan pejabat setingkat yang menaungi bidang kepegawaian di daerah untuk bekerjasama dalam menjaga penyelenggaraan Pilkada serentak ini berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Rahmat. (red)