News

Ombudsman RI Minta Pemerintah Perbaiki Layanan e-Materai dalam Pendaftaran CPNS

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng/Dok.Ombudsman RI

JAKARTA, RealitasBali.com – Terkendalanya layanan pembelian e-meterai saat masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, menjadi atensi Ombudsman Republik Indonesia (RI).

Sebagai lembaga pengawas pelayanan publik Ombudsman RI meminta pemerintah memberikan penjelasan kepada publik perihal sulitnya akses pembelian e-materai sehingga menjadi keluhan calon pelamar CPNS.

“Keluhan calon peserta seleksi CPNS terkait kelangkaan e-meterai dan sulitnya akses perlu mendapatkan penjelasan dari pemerintah. Selain itu, Ombudsman meminta pemerintah mengkaji dan memperbaiki sistem pengadaan e-meterai hingga distribusinya,” ucap Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng melalui siaran pers di Jakarta, Minggu (8/9/2024).

Dia pun menegaskan pemerintah perlu melakukan perbaikan terhadap sistem pengadaan, distribusi, dan pembelian e-meterai agar kompatibel dengan skema bisnis dan kemudahan akses distribusinya.

Apalagi, e-meterai merupakan salah satu syarat yang diwajibkan bagi pelamar CPNS 2024 untuk dibubuhkan pada dokumen persyaratan.

Namun, kewajiban ini tidak dibarengi dengan persediaan dan kemudahan akses yang menyebabkan terjadinya kelangkaan kuota e-meterai dan sulitnya mengakses website mitra distribusi.

Sehingga membuat Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS memperpanjang batas akhir pendaftaran yang semula 6 September 2024 menjadi 10 September 2024.

“Kelangkaan e-meterai pada gerai-gerai penjualan menjadi keluhan peserta dalam melengkapi dokumen yang dipersyaratkan. Hal ini disebabkan salah satunya, PT Peruri hanya berwenang dalam pengadaan namun tidak bisa menjual langsung ke publik,” jelas Robert.

Dia menyatakan dalam penjualan e-meterai hanya bisa dilakukan oleh distributor. Distributor tersebut dapat membeli e-materai dengan melakukan transaksi pembayaran melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Setelah tahapan transaksi selesai, PT Peruri mengirimkan e-meterai kepada pihak distributor sesuai dengan jumlah yang dibelanjakan.

“Permintaan yang sangat tinggi akan e-meterai terjadi menjelang akhir pendaftaran CASN tahun 2024 memerlukan langkah antisipasi oleh PT Peruri yakni peningkatan produksi e-meterai dan kapasitas ruang server,” ujarnya.

Dia menambahkan, Ombudsman menemukan bahwa distribusi e-meterai diselenggarakan oleh 26 distributor. Namun hanya ada 10 distributor yang aktif melakukan penjualan kepada masyarakat umum.

“Hal ini telah disampaikan oleh pihak Ombudsman RI dalam pertemuan koordinasi dan monitoring perihal pelaksanaan seleksi CPNS 2024 dengan PT Peruri pada Jumat (6/9) lalu,” tandas Robert.***

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button